Kontroversi Vadel Badjideh yang Bikin Heboh

Kontroversi Vadel Badjideh yang Bikin Heboh

Seleb | okezone | Senin, 23 September 2024 - 19:49
share

JAKARTA - Vadel Badjideh menjadi perbincangan belakangan ini. Dia disebut-sebut sebagai orang yang kerap mempengaruhi Lolly, Nikita Mirzani .

Sejak awal Vadel Badjideh, kekasih Lolly, sempat dicibir oleh Nikita Mirzani. Tak tanggung-tanggung, sang artis menyebutnya buluk dan mirip tukang semir.

Sikap kurang menyenangkan itu diduga karena Nikita Mirzani tidak setuju dengan hubungan asmara Vadel Badjideh dan sang putri.

Kontroversi Vadel Badjideh yang Bikin Heboh

Menurut Vadel, hinaan Nikita Mirzani itu tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kata-kata keras dari keluarganya. Hal tersebut bukan masalah baginya.

Selain berkonflik dengan Nikita, Vadel sempat berurusan dengan hukum. Polisi mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satu yang ditangkap adalah Vadel Badjideh, pacar Lolly anak artis Nikita Mirzani.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan tindak pengeroyokan terjadi pada Kamis (12/10/2023). Saat itu korban dan pelaku berinisial MBB alias Martin berpapasan, yang tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga timbul cekcok mulut.

Kemudian, kasus pengeroyokan yang dialami oleh Babinsa TNI bernama Alex Edison oleh Vadel Badjideh dan saudaranya berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua pihak. Kesepakatan damai itu terwujud setelah adanya permohonan dari kedua belah pihak.

Kini, Vadel telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh diterima pihak Polres Metro Jakarta Selatan dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu bahkan disoroti Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi. Dia menilai laporan itu sudah memiliki dasar hukum.

Adapun pasal yang diajukan Nikita dalam laporannya itu yakni Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014.

Dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juntp Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.