Jessica Felicia Santai Dilaporkan Azizah Salsha
JAKARTA - Konten kreator Jessica Felicia dilaporkan oleh selebgram Azizah Salsha atas kasus dugaan pencemaran nama baik karena dituding berselingkuh. Jessica Felicia pun telah menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Usai pemeriksaan, Jessica mengaku dirinya hanya melakukan pekerjaannya sebagai konten kreator yang biasa membuat konten soal isu-isu viral yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
"Saya hanya melakukan pekerjaan saya sebagai content creator ya, saya membuat konten hanya seperti pada umumnya saya seperti membuat konten-konten biasa saja. Konten berita yang sedang viral," kata Jessica Felicia saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (17/9/2024)
Sampai saat ini, dia mengaku konten yang dilaporkan itu masih ada di akun media sosialnya dan tidak ada pihak yang meminta untuk dihapus.
"Kontennya masih ada, dan tidak ada pihak yang meminta untuk di takedown," ujar Jessica Felicia.
Mengenai isu perselingkuhan Azizah Salsha, Jessica Felicia mengklaim telah menyerahkan bukti kepada penyidik saat diperiksa.
"Kalau dari saya, perselingkuhan itu memang betul adanya. Untuk bukti lanjut sudah saya serahkan, tapi saya mau bilang kalau perselingkuhan Salim dan Zize itu benar adanya,” ungkap Jessica Felicia.
Lalu, Jessica Felicia sendiri mengaku tidak mengenal satupun dari Rachel Vennya, Salim Nauderer, Azizah Salsha, maupun Pratama Arhan yang saat itu tengah menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Azizah Salsha melalui pengacaranya melaporkan sejumlah akun media sosial perihal adanya dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Agustus 2024.
Dalam laporan itu, kuasa hukum Azizah Salsha dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant diwakili oleh Isnaldi, Egamarthadinata dan M Nur Ichsan meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
Tindak pidana itu berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Azizah Salsha sendiri telah membantah isu perselingkuhan tersebut dan memastikan bahwa rumah tangganya dengan Pratama Arhan baik-baik saja.