Nikita Mirzani Siap Dampingi Anaknya Jalani Pemeriksaan
JAKARTA - Nikita Mirzani menegaskan laporannya terhadap Vadel Badjideh merupakan bentuk edukasi kepada para orang tua dalam menjaga anak perempuan yang masih dibawah umur. Nikita pun meyakini tak lama lagi anaknya, LM, akan diperiksa sebagai saksi korban.
Namun, Nikita sendiri belum mengetahui pasti terkait tanggal pemeriksaan LM. Hanya saja, dia menegaskan siap untuk mendampingi sang anak menjalani pemeriksaan.
"Ya pasti, pasti, pasti hadir, kalau diminta pasti mendampingi," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita membantah tudingan yang menyebutnya tak peduli dengan LM. Dia bahkan mengaku heran atas tudingan tersebut, walaupun disisi lain hubungannya dengan LM masih renggang.
"Kalau nggak peduli itu nggak mungkin (LM) bisa hidup sampai 17 tahun," kata dia.
Menurut Nikita, ia tak perlu memulai komunikasi apapun kepada LM. Cepat atau lambat, keduanya juga akan bertemu di ruang pemeriksaan.
"Oh nggak ada (komunikasi dengan LM), nggak usah menghubungi lah, nanti juga bentar lagi dipanggil," ucapnya.
Sebagai informasi, laporan Nikita Mirzani terhadap VA terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Di dalam laporan polisi, VA dituding telah mencabuli LM hingga hamil. Tak cuma itu, VA juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Dalam kasus ini, VA dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.