Angela Lee Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
JAKARTA - Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan tas merek branded LV hingga Hermes yang membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp3,2 miliar. Ternyata uang digunakan untuk membayar hutang yang dimiliki Angela.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Angela melakukan penipuan dan penggelapan uang 15 tas yang dialami korban mencapai Rp3,2 miliar.
"Untuk apa uang itu, digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," kata Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Dia tidak menjelaskan kepada siapa Angela memiliki hutan tersebut. Dia hanya memastikan saat ini terdapat 14 tas mewah yang dibawa oleh penyidik sebagai sitaan barang bukti.
"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV messenger bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Angela melakukan penipuan dan penggelapan uang tas bermerek pada 15 tas merek Hermes dan LV. Diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,2 miliar.
Modus yang dilakukan tersangka Angela membeli berbagai merek tas mewah di awal tersangka membeli tas kepada korban dengan jujur dan lancar. Kemudian karena merasa sudah dipercaya, tersangka membeli tas dengan merek yang sama dengan jumlah yang banyak. Total yang dibeli kepada korban mencapai 15 tas dengan dua merek Hermes dan LV tersebut.
"Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV. Kemudian, dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran," pungkasnya.