Kilas Balik Saipul Jamil, Terjerat Kasus Pencabulan dan Suap Sekaligus

Kilas Balik Saipul Jamil, Terjerat Kasus Pencabulan dan Suap Sekaligus

Seleb | okezone | Senin, 5 Agustus 2024 - 11:47
share

JAKARTA - Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan netizen. Saipul seolah tak henti-hentinya dengan kasus yang menyertai.

Kini, Saipul diduga terlibat kasus pelecehan. Hal ini terungkap dari akun Instagram hushwatch.id.

Dalam akun tersebut, seorang korban yang namanya disamarkan menjelaskan perilaku tak menyenangkan yang ia terima dari Saipul Jamil.

“Pagi bang, bisa bantu aku buat lapor polisi bang ada salah satu artis ini memperlihatkan alat kelamin ke saya bang,” kata seseorang dalam akun hushwatch.id.

Kilas Balik Saipul Jamil, Terjerat Kasus Pencabulan hingga Suap Sekaligus

Dalam caption, sang akun menjelaskan kasus tersebut. Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Saipul Jamil ketika sedang video call di Instagram.

Kasus Pencabulan

Sebelum ini, Saipul telah terjerat kasus pencabulan yang mematikan kariernya di industri hiburan. Kasus ini terjadi pada 2016, Saipul terlibat kasus pencabulan kepada anak di bawah umur bernama DS.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis tiga tahun kepada Saipul Jamil pada 14 Juni 2016. Bang Ipul dinyatakan terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Tak menerima putusan tersebut, JPU mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan untuk memperberat hukuman pedangdut Saipul Jamil dari tiga tahun penjara menjadi lima tahun penjara pada 15 Agustus 2016.

 

Kasus Suap

Di tengah proses sidang pencabulan tersebut, Saipul Jamil terlibat kasus suap. Saipul Jamil lewat pengacara dan kakaknya, menyuap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp250 juta. Uang suap tersebut dimaksudkan agar Saipul Jamil mendapatkan vonis ringan dalam perkara cabulnya.

Uang tersebut diberikan kepada Rohadi melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, lalu diserahkan lewat dua pengacara, Berthanatalia dan Kasman Sangadji.

Pada 14 Agustus 2017, Saipul divonis 3 tahun penjara. Ia terbukti menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul Jamil bersalah dalam pasal Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul tak menyerah. Ia melakukan berbagai upaya hukum untuk meringankan hukumannya. Kemudian, Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Hasilnya tidak memuaskan, PK-nya ditolak Majelis Hakim MA.

Putusan MA semakin menguatkan putusan hakim sebelumnya, yakni, lima tahun penjara dalam kasus pencabulan dan 3 tahun penjara dalam kasus suap.

 

Saipul Jamil Bebas dan Diboikot

Saipul Jamil resmi dinyatakan bebas pada Kamis, 2 September 2021. Saipul Jamil bebas menjalani hukuman penjara 5 tahun 7 bulan setelah mendapatkan remisi 30 bulan.

Usai bebas permasalahan Saipul tak kunjung henti. Saipul diboikot di televisi. Dirinya tak lagi bermunculan di layar kaca imbas kasus pencabulan kepada anak di bawah umur. Larangan dirinya tampil di televisi membuatnya seperti sengaja dibangkrutkan.

"Saya sebenarnya gini, mau dipakai TV atau tidak, tidak masalah. Yang saya permasalahkan adalah saya seperti orang yang dibedakan sendiri. Saya seperti bukan warga Negara Indonesia, nggak diberikan haknya. Kalau saya dipakai nggak dipakai tv nggak apa-apa, tapi saya jangan difitnah, saya nggak suka," ungkap Saipul Jamil.

Topik Menarik