Polisi Periksa Anak David Bayu Terkait Kasus Dugaan Video Syur pada 6 Agustus 2024
JAKARTA - Anak musisi David Bayu, Audrey Davis (AD), akan diperiksa oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade menjelaskan nantinya Audrey akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Saat ditanya soal kehadiran Audrey, Ade Safri belum memastikan hal tersebut.
Sebagai informasi, kasus penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif menemui babak baru. Polisi telah menangkap dua pelaku penyebar video syur tersebut.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu MRS asal Pasuruan, Jawa Timur dan JE dari Padang, Sumatera Barat.
Novia Bachmid hingga Mawar De Jongh Nyanyikan Lagu Puspa Warni di Perayaan HUT Ke-79 RI di IKN
Tersangka JE sendiri diketahui pernah bekerja sebagai penjaga WC Umum di daerah pasar Siteba dan belakangan berhenti bekerja dan menganggur.
Adapun penangkapan pelaku tersebut didasari atas laporan polisi nomor: lp/b/3944/vii/2024/spkt/poldametrojaya, tanggal 12 juli 2024.