Tanggapan Umi Pipik soal Jenazah Dali Wassink Dikremasi Usai Mualaf
JAKARTA - Umi Pipik turut menanggapi polemik jenazah Dali Wassink , suami Jennifer Coppen , yang dikremasi setelah meninggal dunia karena kecelakaan pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam hukum Islam, kata Umi Pipik, seorang muslim memang tak diperbolehkan melakukan hal tersebut.
"Itu kan memang dalam Islam kan memang tidak boleh ya ada hukumnya maksudnya dalam Islam kan memang kita harus dimakamkan ya dikafani, dimandikan, disalatin, dimasukkan dalam kubur," kata Umi Pipik di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Umi Pipik kemudian memilih untuk berprasangka baik atas kremasi terhadap jenazah Dali Wassink.
Dia menilai, besar kemungkinan hal itu dilakukan karena faktor Papa Dali hidup bersama keluarga beda agama.
Oleh karena itu, pemahaman hukum Islam belum menjadi pegangan utama di keluarganya.
"Tapi saya di sini baik sangkanya begini, saya melihatnya bahwa mereka hidup di lingkungan yang keluarga Dali itu bukan muslim, tapi non muslim dan ya mungkin satu sisi Jennifer tidak punya usaha untuk mengungkapkan ya jadi akhirnya ya sudah itu (dikremasi)," tuturnya.
Di tengah polemik yang ada, Umi berpesan kepada publik agar tetap mendoakan arwah almarhum. Selebihnya, Umi sendiri menyerahkan kepada Sang Pencipta terkait masalah tersebut.
"Lebih kepada ya udah diserahkan ke keluarga dan kan Allah kan Maha Pengasih dan Penyayang yang tahu keadaan hambanya ya jadi saya berpikirnya yang meninggal doakan saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, kremasi yang dilakukan pada jenazah Dali Wassink disinyalir merupakan wasiatnya semasa hidup. Jennifer menjalani wasiat itu dengan harapan sang suami bisa bahagia.