Ammar Zoni Menangis saat Pledoinya Dibacakan Kuasa Hukum dalam Sidang Kasus Narkoba
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan kesedihan ketika menjalani sidang pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024). Diketahui, mantan suami Irish Bella itumengikuti sidang tersebut dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, melalui aplikasi Zoom.
Adapun pledoi Ammar dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang hadir secara langsung di pengadilan.
Jon dalam pledoi itu, meminta hakim PN Jakbar memberikan putusan yang adil bagi kliennya. Sang pengacara juga sempat meyakinkan hakim kalau Ammar sudah berusaha untuk memperbaiki dirinya.
"Mudah-mudahan majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam putusannya. Apapun putusannya, semoga dalam menjalankan tugasnya tetap mempertimbangkan nasib masyarakat khususnya nasib terdakwa yakni Ammar Zoni," tutur Jon Mathias di persidangan.
"Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian. Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata di gugat cerai," tambahnya.
Mendengar pledoi tersebut, Ammar Zoni tak kuasa menahan kesedihan. Ammar juga sesekali mengusap wajahnya dari tetesan air mata yang jatuh.
Namun, kakak Aditya Zoni itu tampak berusaha tegar dan terus mendengarkan pledoinya yang dibacakan sang kuasa hukum. Dia juga mengaku dalam keadaan sehat saat ditanya hakim di awal persidangan.
Sekedar informasi, Ammar diamankan di apartemen Serpong, Tangsel, Selasa (12/12/2023) malam karena kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja. Dia didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.