Sidang Perdana Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar 24 Juli 2024
JAKARTA - Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat membenarkan kabar bahwa artis Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar. Gugatan tersebut bahkan telah dilayangkan sejak Jumat, 12 Juli 2024 sore.
Dikutip dari akun gosip@lambe_turah, sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.
"Sidang cerai perdana keduanya bakal digelar pada Rabu, 24 Juli 2024," kata Wawan ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Sementara itu, dalam sidang perceraian tersebut Kimberly dan Edward diwajibkan untuk hadir. Keduanya bahkan dijadwalkan untuk menjalani mediasi sebelum sidang berlanjut ke agenda berikutnya.
"Biasanya, memang mereka diwajibkan hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," jelas Wawan.
Sebagaimana diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly Ryder pada suaminya sudah terdaftardengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Selain menuntut perceraian, bintang film Operation Wedding ini juga menggugat hak asuh atas kedua buah hatinya.
"Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," tutup Wawan.