Tiko Aryawardhana Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Mantan Istri
JAKARTA - Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut bahkan telah dilayangkan sejak 2022 dan statusnya baru naik ke penyidikan di 2024 ini.
Diketahui, suami Bunga Citra Lestari itu terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. Namun, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa ayah sambung Noah Sinclair itu masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi," ujar AKBP Bintoro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Dalam perkara ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti berupa hasil audit keuangan.
"Saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," tambah Bintoro.
Tiko Aryawardhana juga sudah diperiksa sebagai saksi saat laporan masih dalam tahap penyelidikan.
Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi di kasus dugaan penipuan (Foto: Instagram/tikoaryawardhana)
"Sudah, yang bersangkutan sudah menghadiri jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi," pungkas Bintoro.
Bintoro juga telah mengungkapkan telah mengantongi dua alat bukti yang sah sehingga laporan AW dinaikan statusnya.
"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan," tutur Bintoro.
Nantinya suami Bunga Citra Lestari akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan saksi.
"Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," terang Bintoro.