Gugat Cerai, Tengku Dewi Putri Tetap Perbolehkan Andrew Andika Bertemu Anak
JAKARTA - Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong pada 31 Mei 2024.
Namun demikian, Tengku Dewi menegaskan jika dirinya masih membuka akses kepada Andrew Andika bertemu anaknya. Bahkan bintang film horor Nyi Roro Kidul Project ini masih quality time bersama anak.
"Aku sih pengennya sama Andrew tuh baik-baik aja pisahnya semuanya, diselesaikan baik-baik, nanti urusan anak dari sekarang aku tidak melarang sih jadi dia masih quality time juga kadang sama anak aku," kata Tengku Dewi Putri saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan Senin (27/5/2024).
Kata Tengku Dewi, meskipun Andrew Andika masih bertemu dengan anak, perempuan berusia 36 tahun ini mengaku kalau suaminya berkomunikasi lewat baby sitter tanpa melalui dirinya sebagai ibu kandung.
"Nggak ada cuma udah tertutup, paling baby sitter aja," beber Tengku Dewi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keputusan itu ditempuhnya lantaran Tengku Dewi sendiri ingin berpisah secara baik-baik. Walaupun tak dapat dipungkiri, jika ibu satu anak ini sempat membongkar dugaan perselingkuhan Andrew Andika melalui media sosialnya.
"Simpelnya kalau memang Andrew itu menghormati Dewi dan betul-betul ingin menjaga hubungan dengan baik, Andrew tidak melakukan apa yang dia lakukan saat ini," terang Tengku Dewi.
"Semua orang pernah berbuat salah tapi kalau salahnya berulah dan salahnya itu hal-hal yang sama terus menerus dalam rumah tangga tujuh tahun," tandasnya.