Rio Reifan Dipastikan Tidak Direhabilitasi Usai 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba
JAKARTA - Polisi memastikan bahwa Rio Reifan tidak akan menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya. Pasalnya, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, telah lima kali terjerat kasus yang sama.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam press release di kantornya Jumat (3/5/2024). Dia juga menyebut kalau adanya pertimbangan lain dan sesuai dengan undang-undang berlaku.
"Kami berpedoman kepada surat telegram kabareskrim Polri bahwa terkait dengan pelaku narkoba yang sudah berkali-kali tertangkap maka tidak ada proses rehabilitasi," ujar Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan.
"Akan lakukan proses hukum sebagaimana tadi kami sampaikan terkait dengan pengenaan pasal UU 35 2009 tentang narkotika dan juga psikotropika, kami jerat terhadap RR," sambungnya.
Rio Reifan tak akan direhabilitas usai 5 kali terkena kasus narkoba (Foto: MPI)
Selain itu, Kata Syahduddi, untuk mengusut kasus penyalahgunaan narkoba menyeret Rio Reifan tersebut. Pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mencari pemasok mendistribusikan barang haram itu ke pria berusia 39 tahun.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang RR mendapatkan barang dari seseorang atas nama BD, saat ini menjadi DPO," papar Syahduddi.
Sebelumnya, upaya rehabilitasi sempat disinggung oleh mantan istrinya, Henny Mona ketika menjenguk Rio Reifan pada Minggu 28 April 2024 kemarin. Dia berharap agar Rio Reifan dapat direhabilitasi meskipun mantan suaminya itu telah lima kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.