'Transaksi Gelap' Rusun jadi Kos-kosan di Torut, Kadis-Pengelola Saling Tuding

'Transaksi Gelap' Rusun jadi Kos-kosan di Torut, Kadis-Pengelola Saling Tuding

Seleb | BuddyKu | Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:43
share

TORUT, PEDOMANMEDIA - Rumah susun bantuan Kementerian PUPR di Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara dialihfungsikan menjadi kos-kosan. Diduga ada transaksi gelap di dalamnya.

Pengelola rusun menyebut, dana sewa kos kosan mereka setorkan seluruhnya ke Dinas Perkentan Toraja Utara. Namun pengakuan pengelola dibantah oleh kepala dinas.

Kepala Rusun, Marzel membantah ada transaksi sewa menyewa yang menyimpang di rumah susun Tondon. Menurutnya, semua biaya sewa ia setorkan ke bendahara Dinas Perkentan Toraja Utara.

"Bupati itu tertibkan SK ke pengelola. Pengelola itu ada koordinator, ada yang menangani kebersihan sama keuangan. Cuma pelaporan akhir itu ke balai langsung melalui Dinas karena kita di daerah itu jelas yang menangani dinas. Kami menyetor itu melalui bendahara dinas atas nama Pak Sem yang maksudnya kami semua yang kerja disini dari dinas semua. Bukan independen," ungkap Marzel.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan

Robi Popang menampik pernyataan Marzel. Menurutnya, dinas tak pernah menerima setoran rumah susun.

"Tidak benar itu mereka yang langsung ke Balai bukan ke dinas, karena itu belum ada terimanya dari Balai. Dan memang di sini itu campuran-campuran tapi kalau kita baca aturan itu tidak diperbolehkan orang yang berpendatapan tinggi tinggal di dalam karena itu peruntukannya untuk orang berpendapatan rendah," tegas Robi.

Robi juga tegaskan bahwa di rusun bukan cuma orang Tondon yang miskin dan korban penggusuran Tagari yang boleh tinggal. Semua orang yang berpendapatan rendah berhak tinggal di sana.

"Itu memang tujuannya untuk orang yang berpendapatan rendah," beber Robi.

Seperti diketahui rusun ini awalnya diperuntukkan bagi korban penggusuran di daerah Tagari yang berada di daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, rusun juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) di Tondon.

Namun sejak beberapa tahun, rusun disulap menjadi kos-kosan. Rusun disewakan dengan tarif bervariasi.

Hasil penelusuran, tarif kos di rusun bervariasi. Antara Rp250.000/bulan hingga Rp500.000/bulan per kamarnya. Konon biaya sewa tersebut disetor ke Dinas PRKP setiap bulannya oleh pengelolah rusun.

Kepala Lembang Tondon Monika Salurante, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan rusun. Padahal rusun itu berada dalam wilayah pemerintahan Lembang Tondon.

Monika mengaku, banyak warga yang mengajukan permohonan menjadi penghuni rusun. Tetapi tak pernah direspons pengelola.

"Banyak warga kami yang rumahnya tidak layak huni dan mau tinggal di rusun itu tapi tidak pernah ditawari. Malah dijadikan kos-kosan," terang Monika.

Penghuni rusun saat ini dominan orang luar.

"Inikan sudah keliru peruntukannya. Dulu rusun itu dibangun untuk warga Tondon. Tapi sekarang orang luar yang datang menyewa. Kami tak pernah juga diberitahu soal itu," ketus Monika.

Sorotan juga datang dari Camat Tondon Vera Salurante. Ia mengaku kecewa karena pernah merekomendasikan warganya untuk tinggal di rusun itu tapi tidak direspons pengelola.

"KTP-nya sudah diminta Pak, untuk pengurusan tinggal di rusun tapi sampai sekarang belum ada info dari pengelola bisa kah atau tidak. Sudah lama sekali," ungkap Vera.

Topik Menarik