Tak Terima Dituding Suka Mabuk, Mantan Istri Yama Carlos Ajukan Banding Hak Asuh Anak

Tak Terima Dituding Suka Mabuk, Mantan Istri Yama Carlos Ajukan Banding Hak Asuh Anak

Seleb | BuddyKu | Jum'at, 6 Oktober 2023 - 09:03
share

JAKARTA - Arfita Dwi Putri akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang terkait hak asuh anak. Seperti diketahui, pada sidang putusan yang berlangsung 21 September kemarin, PN Tangerang memutuskan bahwa Yama Carlos mendapatkan hak asuh atas putranya, Marco Armanda Blessio Carlos.

Tak terima dengan hal itu, pihak Arfita pun buka suara. Bahkan kuasa hukum Arfita merasa kliennya dizalimi atas putusan tersebut.

"Kami anggap putusan kurang cermat, zalim dan merugikan klien kami," ujar Henry Indraguna saat gelar jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang, Henry mengatakan bahwa hak asuh anak akan otomatis jatuh ke tangan ibu bila usianya masih di bawah umur, ketika orang tuanya bercerai. Namun hal tersebut justru berbeda dengan yang didapatkan oleh dirinya, mengingat Marco sendiri baru berusia 6 tahun.

"Bagaimana pun, anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu seharusnya jatuh ke tangan ibu," tegas Henry Indraguna.

Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri

Lebih lanjut, Henry pun merasa bahwa PN Tangerang memberikan hak asuh Marco pada Yama dengan pertimbangan yang tidak cukup relevan. Salah satunya soal cerita bahwa Arfita sering mabuk-mabukan dan jarang memasak.

"Pertimbangannya lucu. Pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," tutur Henry Indraguna.

"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masak alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," sambungnya.

Arfita pun dikatakan sudah resmi mengajukan banding atas putusan PN Tangerang. Bahkan pihaknya berharap agar anak mereka dapat diasuh bersama-sama.

"Anak seharusnya bisa diasuh kedua pihak. Kan tidak ada mantan ayah atau ibu," beber Henry.

"Kalau memang sudah tidak bisa dipersatukan, itu urusan mereka berdua. Yang pasti, anak jangan jadi korban," tandasnya.

Topik Menarik