Arsul Sani Mundur dari PPP usai Terpilih Jadi Hakim MK

Arsul Sani Mundur dari PPP usai Terpilih Jadi Hakim MK

Seleb | BuddyKu | Sabtu, 30 September 2023 - 17:54
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengajukan pengunduran diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi membenarkan hal tersebut.

Ahmad Baidowi mengatakan surat pengajuan pengunduran diri Arsul Sani sudah disampaikan ke Plt Ketua Umum PPP, Mardiono pada hari Kamis (28/9/2023). Arsul pun mengajukan mundur dari jabatan di MPR.

Ya Pak Arsul mundur, sudah disampaikan pengunduran dirinya ke Plt Ketum pada hari Kamis, ujar Ahmad Baidowi atau Awiek, Sabtu (30/9/2023).

Arsul mundur lantaran dirinya terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Ini keputusannya, kan memang harus mundur dari partai politik. Termasuk rangkap jabatan kan tidak boleh, jadi mundur dari jabatannya di DPR, MPR, dan tidak boleh anggota partai, katanya.

Awiek pun mengungkap keputusan Arsul Sani menjadi hakim MK tinggal disahkan di rapat paripurna.

Keputusannya sudah inkrah di Komisi III, tinggal nanti diparipurnakan, ucap Awiek.

Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi dari unsur DPR. Dia akan menggantikan Wahiduddin Adams. Siapa penggantinya di DPR dan MPR?

Ketua Fraksi PPP DPR, Amir Uskara mengatakan pihaknya belum menyiapkan siapa sosok pengganti Arsul sebagai anggota DPR maupun Wakil Ketua MPR.

Waketum DPP PPP itu mengatakan soal pergantian tentu nantinya akan menjadi pembicaraan di internal partai.

Kita belum berpikir sampai sana, kan baru terpilih, ujar Amir, Rabu (27/9/2023).

Topik Menarik