4 Fakta Gaji PNS Pakai Sistem <i>Salary Single</i>, Lebih Besar?

4 Fakta Gaji PNS Pakai Sistem Salary Single, Lebih Besar?

Seleb | BuddyKu | Sabtu, 16 September 2023 - 07:54
share

JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) akan diatur dengan sistem single salary.

Sistem pemberian gaji ini hanya memberikan satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan.

Ini Bocoran Soal SKD CPNS 2023, dari TWK hingga TKP

Terkait PNS yang menggunakan single salary, gaji mereka terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Berikut fakta-fakta mengenai gaji PNS pakai sistem single salary yang dirangkum Okezone, Sabtu (16/9/2023):

1. Sistem Grading Menjadi Penentuan Gaji

Sistem grading akan menjadi ketetapan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN.

Nantinya gaji atau imbalan yang masuk diberikan kepada ASN sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya.

2. Kemungkinan ASN dengan Jabatan Sama Bisa Mendapatkan Gaji Berbeda

Terdapat kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda. Semuanya akan tergantung terhadap penilaian grading sebelumnya.

Grading sendiri adalah peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Tabel Gaji PNS Golongan I Sampai IV

3. Sistem Salary Single

Sementara itu, berdasarkan dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terbit Agustus 2017 lalu, sistem salary single yang rencananya diterapkan akan terdiri dari unsur jabatan alias gaji dan tunjangan yang mencakup kinerja dan kemahalan.

Jika grading merupakan peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Maka tunjangan kemahalan akan dihitung berdasarkan kolom indeks gaji dan tukin pada tabel indeks penghasilan, lalu dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja.

4. Ketentuan Indeks Harga yang Berlaku di Daerah Penempatan PNS

Indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS akan ditentukan berdasarkan wilayah kemahalan daerah, baik di dalam maupun luar negeri. Walau begitu, indeks harga masing-masing daerah akan dievaluasi paling lama setiap tiga tahun.

Ini Sanksi Berat bagi CPNS Lulus tapi Mundur hingga Curang saat Tes 2023

Sehingga otomatis, PNS yang ditempatkan di daerah yang indeksnya berbeda akan berbeda pula tunjangan kemahalannya.

Topik Menarik