Dinyatakan Bersalah Lakukan Konspirasi Hasutan, Pemimpin Proud Boys Dihukum Penjara 22 Tahun Terkait Kerusuhan Capitol AS

Dinyatakan Bersalah Lakukan Konspirasi Hasutan, Pemimpin Proud Boys Dihukum Penjara 22 Tahun Terkait Kerusuhan Capitol AS

Seleb | BuddyKu | Rabu, 6 September 2023 - 06:55
share

NEW YORK - Mantan pemimpin Proud Boy Enrique Tarrio telah diputuskan bersalah dan dihukum dipenjara selama 22 tahun. Hal ini terkait dengan penyerbuan ke Gedung Capitol, Amerika Serikat (AS) pada Januari lalu soal tuduhan kecurangan pada pemilihan presiden (pilpres) AS 2020.

Tarrio dinyatakan bersalah melakukan konspirasi hasutan dan menghalangi proses resmi di pengadilan federal Washington DC pada Mei lalu.

Dia sebelumnya dinyatakan bersalah oleh juri atas enam dakwaan, termasuk konspirasi hasutan yang melarang penggunaan kekerasan untuk menghalangi atau menunda pelaksanaan undang-undang AS.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia malu atas tindakannya dan dia tahu mantan Presiden AS Donald Trump telah kalah dalam pemilihan presiden.

"Warga [Washington] DC pantas mendapatkan yang lebih baik... Apa yang terjadi pada tanggal 6 Januari adalah aib nasional... Saya adalah musuh terburuk bagi diri saya sendiri... Saya memiliki banyak kesempatan untuk melakukannya menghindari nasib ini, terang Tarrio saat membaca dari pernyataan yang telah disiapkan di pengadilan, dikutip BBC.

Hakim Distrik AS Timothy Kelly membenarkan hukuman tersebut, dengan mengatakan kepada Tarrio bahwa "apa yang terjadi hari itu merusak kebiasaan penting Amerika yang membantu mendukung supremasi hukum dan Konstitusi".

Mantan bos Proud Boys tidak hadir dalam kerusuhan tersebut karena hakim memerintahkan dia meninggalkan kota, namun dia membantu mengatur keterlibatan kelompok sayap kanan.

Kelompok ini adalah pendukung setia mantan presiden Donald Trump dan protes mereka setelah pemilu 2020 mencapai puncaknya dengan kerusuhan terkenal di US Capitol.

Dengan hukuman 22 tahun penjara, Enrique Tarrio kini mendapat hukuman terlama yang dijatuhkan atas kerusuhan Capitol.

Pengacara telah meminta hukuman maksimal 15 tahun, dengan menyebutkan, antara lain, bahwa Tarrio tidak berada di Washington DC pada hari terjadinya kerusuhan. Adapun jaksa menuntut 33 tahun

Sementara itu, iIbu dan saudara perempuan Tarrio juga berbicara di pengadilan dan memohon agar hakim memberikan hukuman yang ringan

Pengacara Tarrio mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Seperti diketahui, berbagai hukuman telah dijatuhkan kepada mereka yang terlibat dalam peristiwa 6 Januari.

Pekan lalu, tiga anggota Proud Boys lainnya menerima hukuman antara 15 dan 18 tahun penjara. Stewart Rhodes, pendiri Oath Keepers, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pada Mei lalu.

Topik Menarik