Kemkominfo Bakal Awasi TikTokShop, Ini Alasannya!

Kemkominfo Bakal Awasi TikTokShop, Ini Alasannya!

Seleb | BuddyKu | Senin, 28 Agustus 2023 - 15:16
share

BUKAMATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah merencanakan pendirian dewan media sosial sebagai respons terhadap kekhawatiran yang berkaitan dengan aspek ekonomi dalam lingkup media sosial, termasuk social commerce seperti TikTok Shop.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengumumkan pembentukan ruang diskusi publik untuk membahas tentang dewan media sosial ini. Dewan tersebut diusulkan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

UNESCO datang ke Indonesia membawa proposal Social Media Council, katanya.

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk Ngobrol untuk Indonesia Maju bersama CT Way dan Total Politik di XXI Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, pada Minggu 27 Agusutus 2023 kemarin.

Budi Arie menjelaskan bahwa proposal dari UNESCO ini menjadi salah satu langkah untuk mengatasi fenomena media sosial yang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi di berbagai negara.

Dalam konteks ekonomi di platform media sosial, Budi Arie menyoroti disrupsi yang dihadirkan oleh social commerce seperti TikTok Shop.

Sebelumnya, proyek Project S TikTok sempat menjadi viral dan memicu kekhawatiran terkait persaingan bisnis dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Lebih lanjut, melalui Project S TikTok Shop, dugaan kuat muncul bahwa TikTok mampu mengakses data berbagai produk yang diminati atau dibutuhkan oleh konsumen.

Dengan menggunakan algoritme, konsumen kemudian diarahkan untuk membeli produk dari perusahaan tertentu.

Namun, TikTok telah menegaskan bahwa Project S tidak beroperasi di Indonesia, tetapi hanya hadir di Inggris dan Amerika Serikat (AS).

Budi Arie menekankan bahwa pembentukan dewan media sosial masih dalam tahap diskusi. Kontrol atas dewan media sosial harus berasal dari masyarakat.

Oleh karena itu, proses pembentukan dewan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, anggota pers, tokoh agama, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. Tujuan dari dewan media sosial ini adalah untuk menciptakan kontrol yang seimbang.

Budi Arie juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai pembentukan dewan media sosial juga sedang dilakukan oleh regulator di Eropa dan Amerika.

Hal ini menunjukkan bahwa isu pengawasan dan regulasi dalam dunia digital menjadi perhatian global.

Dewan media sosial ini diharapkan dapat berfungsi sebagai pengontrol dalam ranah digital tanpa menciptakan keterbatasan atau kendala yang menghambat perkembangan teknologi.

Topik Menarik