Tepergok Mesum di Sukabumi, Oknum Kades asal Banten Ditetapkan sebagai Tersangka

Tepergok Mesum di Sukabumi, Oknum Kades asal Banten Ditetapkan sebagai Tersangka

Seleb | BuddyKu | Jum'at, 25 Agustus 2023 - 19:27
share

SUKABUMI, INews.id - Polres Sukabumi mentetapkan YH, oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai tersangka. Kades tersebut tersangkut kasus dugaan perzinaan.

YH sebelumnya tepergok ngamar dengan selingkuhannya di sebuah villa di Wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Di situ serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya penetapan tersangka.

Tak hanya itu, polisi juga telah mengumumkan status tersangka terhadap seorang perempuan berinisial WH yang juga terlibat dalam kasus yang sama. Kedua individu ini dikenakan Pasal 284 ayat 1e huruf (a) dan (b) serta ayat 2e huruf (a) KUHPidana.

Dengan tegas, hasil gelar kemarin telah menghasilkan keputusan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kami akan mengatur jadwal pemeriksaan lebih lanjut, ujar AKP Dian Purnomo, Kasatreskrim Polres Sukabumi, Jumat (25/8/2023).

Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka ini.

Kami tidak akan melakukan penahanan, namun proses hukum akan terus berlanjut hingga kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan, ujar Dian.

Keputusan kepolisian untuk menetapkan status tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang telah ditemukan selama penyelidikan.

Selain itu, sejumlah petunjuk lainnya, termasuk hasil tes DNA yang diperoleh dari barang bukti, menjadi landasan bagi kepolisian untuk meningkatkan proses ini menjadi tahap penyidikan.

Dalam situasi ini, kami berhasil mengidentifikasi dua alat bukti yang memiliki bobot kuat, yang didukung oleh keterangan saksi serta bukti-bukti tertulis. Bahkan, hasil tes DNA juga memberikan arah yang penting bagi penyelidikan ini, ujar Dian.

Topik Menarik