Profil dan Perjalanan Karier Budiman Sudjatmiko
JAKARTA - Politikus Budiman Sudjatmiko dipecat dari PDIP imbas pernyataan dukungannya kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto. Aktivis 1998 itu memberikan dukungannya kepada sosok bacapres lain dibandingkan Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, membenarkan pemecatan Budiman Sudjatmiko. Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya.
"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak hari Senin (21/8/2023)," kata Komarudin Watubun saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Budiman Sudjatmiko telah menerima keputusan partai. Ia pun berterima kasih untuk semuanya.
"Saya cuma mau bilang bahwa saya sudah menerima suratnya dan terima kasih untuk semuanya," ujar Budiman kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Budiman mengungkapkan, langkah di dunia politik kini memasuki episode baru.
"Ini adalah akhir dari satu episode dalam hidup saya. Saya tentu akan memulai episode berikutnya," ucap Budiman.
Mengutip situs pribadi budimansudjatmiko.net, pria kelahiran 10 Maret 1970 di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini besar di Cilacap, Bogor, dan Yogyakarta di tengah keluarga yang menanamkan nilai-nilai kegamaan, nasionalisme dan kepedulian.
Ia aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi sejak SMP. Ia juga terlibat gerakan mahasiswa saat kuliah di Fakultas Ekonomi UGM.
Ia kemudian terjun sebagai community organizer yang melakukan pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Publik mengenal saya ketika saya dituduh mendalangi gerakan menentang Orde Baru dan divonis dengan hukuman 13 tahun penjara," mengutip budimansudjatmiko, Jumat (25/8/2023).
Diketahui, pada April 1996, sejumlah intelektual muda dan aktivis mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Budiman Sudjatmiko didapuk menjadi ketua.
Tiga bulan setelahnya, tepatnya 27 Juli 1996, terjadi kerusuhan akibat perebutan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Jakarta. Oleh pemerintahan Presiden Soeharto, Budiman dituduh terlibat karena dianggap mendalangi Mimbar Bebas selama sebulan sebelum kerusuhan terjadi. Ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Namun Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 10 Desember 1999.
Usai bebas dari penjara, Budiman kemudian melanjutkan studi Ilmu Politik di Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris. Setelah kembali ke Tanah Air, pada akhir 2004, Budiman bergabung dengan PDIP. Selain itu, Budiman membentuk Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sebuah organisasi sayap partai.
Ia kemudian terpilih menjadi anggota DPR dari dapil Jawa Tengah VII meliputi Banyumas dan Cilacap pada Pemilu 2009. Selang 5 tahun kemudian, ia kembali terpilih menjadi anggota dewan. Ia duduk di Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.
Budiman menjadi salah satu sosok yang membidani lahirnya Undang-Undang (UU) Desa.
"Selama ini yang terjadi hanyalah pembangunan di desa dan bukan pembangunan desa. Bila ini terus berlanjut, maka desa tetap akan menjadi anak tiri dalam pembangunan Indonesia. Melalui Undang-Undang Desa, mayoritas masyarakat Indonesia akan mendapatkan bagian yang sepantasnya dari kemakmuran negara ini," kata Budiman.
Tak hanya itu, Budiman juga terlibat dalam pemenangan Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2014 dan 2019. Kebersamaan Budiman bersama PDIP berakhir sudah, ketika dirinya lebih memilih memberikan dukungannya kepada Prabowo Subianto, dibandingkan Ganhar Pranowo.