Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba
Ammar Zoni kembali menjalami sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7). Sidang hari ini mengagendakan keterangan dari terdakwa.
Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13:25 WIB. Suami Irish Bella itu mengenakan kemeja putih yang dilapisi rompi tahanan merah dan tangan terborgol.
Tak banyak kata-kata keluar dari mulut Ammar Zoni saat ditanya wartawan tentang kesiapannya menjalani sidang. "Doain aja," ucap Ammar Zoni singkat.
Sebelumnya, pada Selasa (22/8), Ammar Zoni sudah menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan. Ayah dua anak itu didakwa telah bersekongkol dengan sopir dan teman sopirnya dalam bertransaksi obat terlarang itu.
Ammar Zoni didakwa atas pasal dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar.
Dilaporkan Inara Rusli terkait Illegal Access, Wardatina Mawa Pilih Fokus Bantu Korban Banjir
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023.
Ammar ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.





