Diduga Menghina Muhammad SAW, Bareskrim Usut Youtube Sunnah Nabi
AKURAT.CO Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri tengah menyelidiki kanal Youtube Sunnah Nabi dengan nama pengguna @sunnahnabi1 yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Ya sedang berproses (penyelidikan)," kata Direktur Dittipidsiber, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Kementerian Kominfo dan polisi segera menghentikan operasional kanal Youtube tersebut.
Menurut dia, kanal Youtube itu berisi penghinaan atau pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Video ini dibuat jelas-jelas untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam. Tidak hanya umat Islam di Indonesia tetapi juga umat Islam di seluruh dunia," jelas Anwar Abbas, dalam keterangannya.
Sebagai informasi, Sunnah Nabi merupakan kanal Youtube yang berisi 29 video tentang Islam dan Nabi Muhammad SAW yang telah ditonton lebih dari 1 juta kali hingga saat ini.
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," tulis keterangan dalam unggahan kanal Youtube Sunnah Nabi.







