Panji Gumilang Ditangkap, Pengacara Tuding Ada Kriminalisasi

Panji Gumilang Ditangkap, Pengacara Tuding Ada Kriminalisasi

Seleb | BuddyKu | Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:18
share

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama oleh Bareskrim Polri. Pihak Panji menuding ada upaya kriminalisasi dan politisasi dalam kasus ini.

"Dari awal kami sudah menduga akan terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini. Ini tragedi kemanusiaan. Kami sangat prihatin," kata pengacara Panji, Hendra Effendy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Hendra mengatakan pihaknya menghormati langkah yang dilakukan penyidik dalam menindaklanjuti perkara itu. Meski demikian, dia mengaku telah menduga kliennya akan menjadi tersangka.

"Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu, sudah kita baca ya, kita baca tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi kemudian jadi tersangka kemudian ditahan, ditangkap, ditahan, dan sampai hari ini masih diprosesnya," ucapnya.

"Tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," imbuhnya.

Hendra mengatakan bakal melakukan berbagai upaya hukum untuk membela Panji. Dia menyebutkan upaya hukum melawan penetapan tersangka masih didiskusikan bersama Panji.

"Segala upaya hukum yang diatur menurut hukum akan kita lakukan. Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan dari pukul 15.00 hingga 19.30 WIB. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara bersama Divisi Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, hingga Wassidik Polri.

"Hasil gelar perkara, semua mengatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8) malam.

Setelah itu, penyidik menerbitkan surat perintah penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Panji.

Terbaru, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji. Panji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Topik Menarik