Kotak Somasi Balik Posan Tobing, Kuasa Hukum Bahas Sejarah Awal Berdirinya Band: Untuk Royalti, Kami Hargai Penciptanya
JAKARTA, celebrities.id - Grup band rock, Kotak buka suara atas sikap Posan Tobing belakangan ini. Melalui kuasa hukumnya Sheila A Salomo, Kotak resmi melayangkan somasi balik kepada Posan Tobing mantan drummernya itu, Rabu (26/7/2023).
Pihak Kotak menyoroti beberapa poin dalam somasinya terhadap Posan, diantaranya pelarangan membawakan lagu dan nama band diklaim sang drummer.
"Kotak itu muncul dl sebuah event pencarian bakat, Dream Band oleh Hai Musik. Dalam event itu terbentuklah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai Musik, kemudian manajemen Kotak dialihkan ke pihak sekarang, Warner Musik," kata kuasa hukum Kotak, Sheila A Solomo di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Sheila Solomo menjelaskan proses Kotak memilih meneruskan kiprahnya di industri musik usai mengikuti event pencarian bakat tersebut.
Rachel Vennya Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang Sumatera-Aceh, Terkumpul Hampir Rp500 Juta
"Pada waktu pengalihan, Posan masih ada di sana. Lalu dia mengudurkan diri dan tidak ada masalah. Ketika kami bertemu dengan pengacara Posan dan Julia sudah kami sampaikan. Memang mungkin ada perbedaan pendapat, ya silahkan kami sebetulnya terbuka untuk beridiskusi tapi setelah kami menerima somasi terbuka kami harus menyatakan posisi hukum kami, kami menolak kalau (nama) Kotak milik Posan dan Julia," tuturnya.
Oleh karena itu, pihak Kotak resmi melayangkan somasi balik kepada Posan Tobing. Tak hanya itu, somasi tersebut juga berlaku untuk mantan vokalisnya, Julia Angelia Lepar.
"Berdasarkan hal itu kami mensomasi balik agar Posan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," katanya.
"Untuk royalti, Kotak sangat menghargai penciptaan dan sangat menghargai pencipta. Tidak ada keinginan Kotak untuk meniadakan itu. Kita harus taat hukum siapa yang berhak dan kewajiban untuk membayar royalti," tuturnya.


