Penjara Gitarama di Rwanda, ‘Neraka Dunia’ bagi Para Tahanan
JAKARTA, iNews.id- merupakan salah satu penjara yang memiliki sejarah yang kelam dan penting dalam perjalanan negara tersebut. Penjara ini terletak di kota Gitarama, sekitar 45 kilometer sebelah barat Kigali, ibu kota Rwanda.
Penjara Gitarama dibangun pada tahun 1930 oleh pemerintah Belgia saat masih menjajah Rwanda. Penjara ini awalnya didirikan sebagai penjara untuk narapidana biasa, namun pada tahun 1994, peristiwa genosida Rwanda terjadi, dan penjara ini berubah menjadi salah satu tempat penahanan para pelaku genosida.
Selama periode genosida, penjara ini menjadi tempat yang mengerikan di mana ribuan orang tewas karena penyiksaan, kelaparan, dan penyakit.
Kondisi Penjara Gitarama di Rwanda
Kondisi di Penjara Gitarama selama periode genosida Rwanda sangat mengerikan. Kelebihan kapasitas, kurangnya makanan, sanitasi yang buruk, serta perlakuan brutal terhadap tahanan, semuanya menjadi faktor yang menyebabkan tingkat kematian yang tinggi di dalam penjara ini.
Selain itu, banyak tahanan yang mengalami penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi. Kondisi ini menunjukkan bagaimana pelanggaran hak asasi manusia yang serius dapat terjadi di dalam sistem penjara.
Penjara Gitarama di Rwanda, pada praktiknya, melebihi kapasitasnya yang hanya dapat menampung 500 narapidana, dan justru menampung sekitar 7000 narapidana.
Mayoritas dari narapidana tersebut adalah pelaku pembunuhan massal yang bertanggung jawab atas jutaan kematian di Rwanda. Disebabkan keterbatasan lahan penjara, banyak narapidana yang tidak memiliki tempat tidur yang cukup.
Bahkan untuk sekadar duduk atau jongkok saja, mereka mengalami kesulitan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak dari mereka terpaksa berdiri sepanjang hari.
Kondisi ini menyebabkan kebiasaan buang air kecil, ingus, ludah, dan bahkan feses di tempat yang tidak semestinya di penjara ini.Hal ini terjadi karena kepadatan penjara yang membuat mereka sulit mengakses toilet.
Sebagian besar narapidana akhirnya terserang penyakit kudis, kusta, dan terjadi pembusukan di sekitar tubuh mereka.
Di Penjara Gitarama, pelayanan hampir tidak ada sama sekali, termasuk dalam hal makanan. Narapidana harus mencari cara untuk bertahan hidup dengan memasak makanan sendiri.
Terdapat bahkan rumor yang menyebutkan bahwa para penghuni penjara sering kali saling membunuh dan memakan tubuh sesama narapidana.
Yang lebih menyedihkan, para narapidana tidak lagi mendapatkan proses peradilan, dan mereka menjalani hukuman selama bertahun-tahun tanpa kejelasan mengenai nasib mereka.
Penjara Gitarama di Rwanda merupakan tempat yang mengingatkan kita akan kejahatan genosida yang tragis dan mengerikan. Sejarahnya menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keadilan, rehabilitasi, perdamaian, dan rekonsiliasi dalam masyarakat.






