MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Terkait Tudingan Putusan Sistem Pemilu Tertutup

MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Terkait Tudingan Putusan Sistem Pemilu Tertutup

Seleb | BuddyKu | Kamis, 15 Juni 2023 - 14:53
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana soal tudingan putusan sistem pemilu proporsional tertutup. Tudingan Denny dipatahkan oleh MK yang memutuskan sistem pemilu tetap terbuka.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengatakan tudingan Denny tersebut sangat merugikan. Oleh sebab itu, MK berencana melaporkan Denny ke organisasi advokat yang menaunginya.

Kami akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat, biar organisasi menilai apakah Denny Indrayana melanggar etik atau tidak, ujarnya dalam konferensi pers usai sidang putusan di Gedung MK, Kamis (15/6/2023).

Diketahui, Denny Indrayana lewat Integrity Lawfirm membuka praktek di Jakarta dan juga Melbourne, Australia. MK juga berencana menyurati organisasi advokat di Australia.

Kami juga sedang berfikir untuk bersurat, karena dia juga terdaftar di organisasi advokat di Australia, ucapnya.

Sedangkan untuk menempuh jalur hukum, MK tidak akan melaporkan Denny Indrayana ke polisi. Sebab, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan Denny Indrayana ke polisi.

Kami tidak akan melangkah sejauh itu, biar kami kerja karena sudah ada laporan terkait itu, ucapnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap adanya informasi jika MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja, kata Denny, Minggu (28/5/2023).

Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting, ujarnya.

Topik Menarik