Kronologi Kasus Rezky Adhitya sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Sempat Minta Tes DNA hingga Kasasi Ditolak Mahkamah Agung

Kronologi Kasus Rezky Adhitya sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Sempat Minta Tes DNA hingga Kasasi Ditolak Mahkamah Agung

Seleb | BuddyKu | Kamis, 15 Juni 2023 - 11:48
share

JAKARTA, celebrities.id - Kronologi kasus Rezky Adhitya sebagai ayah biologis anak Weeny Ariani kembali menuai perhatian publik. Semua berawal dari kemunculuan Wenny pada 2021 dan mengaku bahwa dia memiliki anak hasil buah cintanya bersama Rezky Aditya.

Ya, sebelum Rezky menikahi Citra Kirana, sang aktor diakui Wenny pernah menjadi pacarnya sampai dia hamil. Sayangnya, Rezky tak lantas menikahi Wenny.

Wenny yang tetap ingin Rezky Adhitya mengakui Kekey sebagai anak kandungnya pun tak tinggal diam. Pada 18 Agustus 2021, Wenny melayangkan laporan polisi terhadap Rezky atas dasar dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak.

Kronologi kasus Rezky Adhitya

Mengutip berbagai sumber, Kamis (15/6/2023), Wenny Ariani lebih lanjut membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, langkah Wenny sempat tak membawa hasil memuaskan lantaran gugatannya terhadap Rezky soal pengakuan anak ditolak.

Pasalnya, Wenny dianggap tak bisa memberikan bukti kuat apakah benar Rezky Aditya merupakan ayah biologi dari Kekey, anak perempuan Wenny.

"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang satu tahun lalu.

Rezky Aditya Minta Tes DNA

Putusan Pengadilan Negeri Tangerang pada waktu itu menyatakan Rezky Aditya memenangkan perkara dan menolak gugatan Wenny Aditya. Tak lama berselang, Rezky pun menjelaskan bahwa dirinya menawarkan diri untuk tes DNA guna memperjelas hubungannya dengan Naira atau Kekey, anak Wenny.

"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya. Saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira, ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," kata Rezky Aditya, di YouTube-nya.

Tetapi, niatan Rezky untuk DNA tidak terlaksana karena permintaan dari Wenny dianggap mencederai rasa keadilan bagi anak di bawa umur. Menurut kuasa hukum Rezky yang saat itu ikut serta dalam video berdurasi 15 menit tersebut, Wenny sempat melontarkan penawaran untuk \'jual putus\'.

Wenny Ariani Memenangkan Banding

Masalah belum berhenti sampai putusan Pengadilan Negeri Tangerang saja. Setelah itu, Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Usahanya membuahkan hasil manis, Pengadilan Tinggi Banteng pada Mei 2022 pun mengabulkan banding Wenny. Majelis Hakim kemudian menyatakan bahwa Rezky Aditya ayah biologis Kekey.

"Alasan PT membatalkan putusan PN Tangerang ternyata itu didasarkan pd putusan hukum MK No 46/PUU-VIII/2010 dan ini dijelaskan oleh saksi ahli pembanding Arist Merdeka Sirait," kata Binsar M Gultom, Humas PT Banten.

Kasasi Rezky Aditya Ditolak Mahkamah Agung

Rezky Aditya yang kalah pada banding yang diajukan Wenny Ariani, masih melakukan perlawanan. Dia melayangkan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (Agung).

Tapi nasib belum berpihak pada Rezky, Mahkamah Agung justru menolak kasasi suami Citra Kirana itu. Ini lantas membuat putusan majelis hakim sebelumnya bahwa Rezky ayah biologis putri Wenny Ariani semakin kuat.

Topik Menarik