Kabar Duka, Jamaah Haji Asal Palembang Meninggal di Madinah

Kabar Duka, Jamaah Haji Asal Palembang Meninggal di Madinah

Seleb | BuddyKu | Senin, 5 Juni 2023 - 22:57
share

Palembang, Gatra.com - Kabar duka kembali menyambangi Embarkasi Palembang. Mustafa Husin Syatri (74), jamaah haji asal Kota Palembang yang tergabung di kelompok terbang (kloter) 7 Embarkasi Palembang meninggal dunia di Madinah, Arab Saudi.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) King Fahd, Arab Saudi, Senin (5/6), pukul 01.15 WAS dan dimakamkan sore harinya di Pemakaman Baqi, Madinah, sekitar pukul 16.00 WAS.

Ketua Kloter 7 Embarkasi Palembang, Wahidin Wangsian, membenarkan salah satu jamaah haji kloter 7 meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Pihaknya bersama dokter kloter dr. Fitri Nuryani, pembimbing ibadah H. Toni Ariandi, Kepala Kankemenag Kota Palembang H. Abdul Rosyid, turut mendampingi keluarga mengurus jenazah almarhum.

Kita dapat informasi bahwa almarhum meninggal dunia dini hari tadi dan kita sudah urus proses pemulasaran jenazah almarhum. Almarhum dishalatkan di Masjid Nabawi setelah Shalat Ashar dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/6).

Dijelaskannya, almarhum berangkat haji ke Tanah Suci bersama isteri dan keluarga besarnya. Mereka berangkat bersama kloter 7 meninggalkan Palembang pada Sabtu (3/6) pagi dan tiba sore harinya di Madinah.

Dari pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Kami yakin almarhum meninggal dalam keadaan khusnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji, kata dia.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan menyampaikan turut berbela sungkawa atas kepergian almarhum. Sesuai kesepakatan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi memang dimakamkan di sana. Sesuai aturan, almarhum juga akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia.

Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria, ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadallan hajinya. Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kemudian yang kedua jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Terakhir jamaah yang mengalami gangguan jiwa, katanya.

Topik Menarik