Usai Ungkap Putusan MK Soal Sistem Pemilu Berujung Laporan Pidana, Denny Indrayana Merasa Dikriminalisasi

Usai Ungkap Putusan MK Soal Sistem Pemilu Berujung Laporan Pidana, Denny Indrayana Merasa Dikriminalisasi

Seleb | BuddyKu | Minggu, 4 Juni 2023 - 16:31
share

FAJAR.CO.ID, JAKARTA Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAMDenny Indrayanaterkait kebocoran putusanMahkamah Konstitusisoal sistem pemilu berujung laporan pidana. Denny dilaporkan seseorang berinisial AWW ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dia dituding menyebarkan berita bohong maupun upaya pembocoran rahasia negara.

Atas kasus itu, Denny menunjuk kantor hukum miliknya, yakni Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law, untuk melakukan pendampingan.

Kuasa hukum INTEGRITY Law Muhamad Raziv Barokah menyayangkan laporan tersebut. Menurut dia, pelaporan ke Bareskrim merupakan upaya menggeser fokus terhadap isu advokasi hukum yang diperjuangkan. Padahal, Denny hanya berupaya menjaga sistem pemilu Indonesia tetap demokratis sesuai dengan harapan rakyat. Negara didorong untuk menyikapi kontrol publik tersebut dengan bijak, bukan dengan upayakriminalisasi, ujarnya kemarin (3/6).

Semestinya, lanjut dia, upaya untuk mengawal dan menjaga MK dalam memutus permohonan sistem pemilu Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama. Dia berharap seluruh pihak turut serta mengawal isu konstitusional tersebut secara konsisten.

Perihalkasus pidanayang mengancam Denny, Raziv menegaskan bahwa pihaknya bakal menghadapi proses tersebut. Bagi dia, itulah bagian dari risiko atas pilihan perjuangan yang dipilih Denny. Pihaknya berharap aparat dapat memproses perkara secara adil dan profesional.

Raziv menegaskan, apa yang disampaikan Denny bukanlah pelanggaran. Sebab, itulah bagian dari hak kebebasan berpendapat Denny sebagai guru besar hukum tata negara dan praktisi hukum. Yang dilakukan guna mengawal demokrasi Indonesia agar tetap berjalan dengan jujur dan adil, katanya.

Dia meyakini, publik akan memberikan dukungan mengingat track record MK yang belakangan putusan-putusannya tidak sejalan dengan kepentingan demokrasi.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, Bareskrim tengah meneliti laporan dugaan kebocoranputusan MKdengan terlaporDenny Indrayana. Sudah disampaikan, sesuai dengan arahan Pak Kapolri, kami dalami apakah menimbulkan keonaran atau tidak, katanya.

Karena itu, akan dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari saksi ahli. Yang pasti, Polri menanganinya dengan proporsional. Nanti kita lihat keterangan ahlinya, tutur mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut.

Terkait dengan waktu pemeriksaan terhadapDenny Indrayana, dia menyatakan bahwa kepolisian tentu akan memeriksa Denny. Namun, belum bisa dipastikan waktu pemeriksaan. Pada saatnya nanti diperiksa, tandasnya. ( jpc )

Topik Menarik