Denny Indrayana Dilaporkan soal Hoax Keputusan MK, Kabareskrim: Sedang Didalami, Menimbulkan Keonaran atau Tidak

Denny Indrayana Dilaporkan soal Hoax Keputusan MK, Kabareskrim: Sedang Didalami, Menimbulkan Keonaran atau Tidak

Seleb | BuddyKu | Minggu, 4 Juni 2023 - 08:18
share

TANGERANG, NETRALNEWS.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan, Polri akan bertindak proporsional dalam mengusut laporan dugaan hoax atau berita bohong terhadap mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.

Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu coblos gambar partai.

Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional, kata Agus kepada wartawan di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat lalu.

Menurutnya, saat ini Polri tengah mendalami perkara tersebut, salah satunya terkait apakah perbuatan Denny itu membuat keonaran atau tidak.

Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak, jelas Agus.

Polisi bakal memeriksa Denny Indrayana terkait laporan yang ada. Namun mantan Kabaharkam Polri itu tak membeberkan detail kapan Denny Indrayana akan diperiksa. Ya, pada saatnya akan diperiksa, kata Agus, seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri, Minggu (4/6/2023).

Sebagai informasi, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan Pemilu menjadi sistem coblos gambar partai.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah mendalami Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023 yaitu, satu atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dua atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.

Topik Menarik