Denny Indrayana Dilaporkan, Yusuf Dumdum: Tolong Jangan Cuma Dipanggil dan Senyap Tanpa Ada Kelanjutan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA Pegiat media sosial Yusuf Dumdum meminta agar Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana tak sekadar dipanggil.
Dia mendesak kepolisian untuk membuktikan ucapan yang dikeluarkan oleh Denny.
Tolong jangan cuma dipanggil dan senyap tanpa ada kelanjutan. Pemilu belum dimulai tapi mereka sudah bikin fitnah dan kegaduhan. Bawa ke pengadilan sampai dia bisa membuktikan ucapannya, ucapnya dalam unggahannya di Twitter, Jumat, (2/6/2023).
Menurutnya, jika perkara seperti ini tak ditindaklanjuti, maka hal serupa berpotensi kembali terjadi.
Kalau yang seperti ini gak ditindak maka hal serupa akan terus terjadi. Negara harus tegas, tandasnya.
Diketahui, pelaporan Denny Indrayana terkait dengan keterangannya yang membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
Loran tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW. (selfi/fajar)



