Pria Penculik di Cibatu Sukabumi Idap Gangguan Jiwa, Merasa Gendong Anak Sendiri

Pria Penculik di Cibatu Sukabumi Idap Gangguan Jiwa, Merasa Gendong Anak Sendiri

Seleb | BuddyKu | Kamis, 1 Juni 2023 - 16:22
share

SUKABUMI, iNews.id - Pasangan calon pengantin yang diduga penculik anak di Cibatu, Kabupaten Sukabumi, terindikasi mempunyai riwayat penyakit kejiwaan. Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dari keluarga pria terduga pelaku.

Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial K bersama dengan teman perempuannya dari amukan massa. Keduanya merupakan calon istrinya berinisial DH lalu dibawa ke Polsek Cisaat untuk diperiksa.

Jadi, dari keterangan keluarga terduga, bersangkutan itu sempat mengalami penyakit gangguan kejiwaan seusai dicerai istrinya. Bahkan, pihak keluarga telah memberikan surat keterangan sakit dari dr Tomi, ahli kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi, ujar Deden kepada iNews.id, Kamis (1/6/2023).

Meski demikian, lanjut Deden, jajaran Polsek Cisaat akan tetap melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Hal itu, guna memastikan kebenaran informasi dari keluarga terduga pelaku yang menunjukkan keterangan bahwa terduga pelaku mengalami penyakit kejiwaan pada 2021 lalu.

Kalau saya lihat tadi keterangan dokter Tomi itu bahwa terduga pelaku ini mengalami diagnosa paranoid skizofrenia. Tentunya kita pun harus melakukan pemeriksaan ulang, karena sekarang sudah tahun 2023. Apakah ini masih mengalami gangguan mental atau tidak. Itu yang harus kita buktikan kembali kepada dokter jiwa, ujar Deden.

Saat terduga pelaku mengendong anak yang sedang bermain di dekat masjid Cibatu Kecamatan Cisaat tersebut, tidak diketahui oleh perempuan calon istrinya. Jadi hanya melihat saja tidak melakukan apa-apa.

Jadi, dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengakui kepada kita, bahwa anak yang digendog itu, seperti anaknya. Karena dia itu sudah bercerai dengan istrinya. Saat ini, kedua terduga itu masih di Mapolsek Cisaat, untuk menjalani pemeriksaan, ujar Deden.


Sebelumnya, rekaman video viral pasangan calon pengantin diamuk massa karena diteriaki penculik oleh warga sekitar. Peristiwa itu terjadi di Kampung Cibatu Caringin, RT 30/05, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (31/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam video yang berdurasi 27 detik itu, terlihat seorang pria dan perempuan memakai baju dan celana kuning dipukuli warga secara membabi buta. Video yang sempat viral di media sosial Facebook dan beredar menjadi pesan beruntun di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Topik Menarik