Usai Disita KPK, Aset Mewah Rafael Alun Mulai Terkuak

Usai Disita KPK, Aset Mewah Rafael Alun Mulai Terkuak

Seleb | BuddyKu | Kamis, 1 Juni 2023 - 09:00
share

RAKYAT.NEWS, JAKARTA KPK terus memantau aset milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo. Setelah visita KPK, beberapa aset mewah milik Rafael Alun terkuak.

Baca Juga : Sekretaris MA Tidak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), itu pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael diduga melakukan gratifikasi dalam 12 tahun terakhir sejak menjabat di Ditjen Pajak. KPK mengatakan Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sebesar USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK kemudian mengusut kasus dugaan korupsi Rafael. Kemudian KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menemukan Rafael diduga melakukan penyamaran hingga penyembunyian aset yang diduga hasil korupsi.

Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi, katanya, Rabu (10/5/2023).

Jeratan itu memungkinkan Rafael Alun untuk dimiskinkan. Benar saja, sejumlah aset mewah milik Rafael pun disita KPK. Aset-aset yang disita itu tersebar di DKI Jakarta hingga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT, katanya, Rabu (31/5/2023), dilansir detik.com .

Baca Juga : Buka Rakor TKPKD, Ini Permintaan Wawali Makassar
Topik Menarik