Dugaan Galang Dana Pilkada 2024 KPK Dalami Bupati Meranti

Dugaan Galang Dana Pilkada 2024 KPK Dalami Bupati Meranti

Seleb | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 07:48
share

Pengungkapan kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, terus bergulir. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik ada tidaknya motif yang bersangkutan, untuk mengikuti Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberintaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah melakukan penggalian informasitentang ada atau tidaknya motif dari Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil (MA), melakukan korupsi karenaingin mengikuti Pilkada.

Menurut dia, penyidik KPK juga mendalami motif tersebut, melalui saksi Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, Senin (29/5) lalu.

Saksi (Asmar) didalami soal pengetahuan motif korupsi yang dilakukan tersangka MA. Di antaranya, apakah korupsi yang ia lakukan bertujuan untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkada Provinsi Riau Tahun 2024, ujar Ali kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, hasil korupsi MAdiduga ingin dijadikan modal dalam pembiayaan rencana politiknya di Tahun 2024. Selain digali perihal motif korupsi, lanjut dia, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, juga dicecar soal perbuatan pemotongan dan penerimaan fee proyek yang dilakukan MA.

Terpisah, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, meminta masyarakat mendoakan dirinya agar mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Dia mengaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, akan besikap kooperatif dan mendukung semua upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK.

Tolong doakan saya agar amanah, serta bisa menjadi pemimpin yang dapat menjalankan tugas dengan baik, ucap dia.

Diketahui, Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (6/4). Ia ditangkap saat berada di rumah dinasnya. Ada tiga kasus dugaankorupsi yang menjeratnya, yakni suap pengadaan jasa umrah, kasus fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, serta terlibatdalam suapauditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

KPK telah menemukan bukti, Adil menerima uang Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak, dan sebanyak Rp 1 miliar digunakanuntuk menyuap tersangka MFA. Penyidik KPK juga telah datang ke Kepulauan Meranti, untuk melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang sebagai saksi.

Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan, di antaranya sejumlah Kepala Dinas (Dinas), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Meranti, Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Meranti, dan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Meranti.

Topik Menarik