Apakah Tilang Ganjil Genap Bisa Melalui ETLE? Simak Aturannya

Apakah Tilang Ganjil Genap Bisa Melalui ETLE? Simak Aturannya

Seleb | BuddyKu | Senin, 8 Mei 2023 - 19:13
share

JAKARTA, celebrities.id - Apakah tilang ganjil genap bisa melalui ETLE? Pertanyaan ini kerap membuat para pengguna jalan penasaran.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan sistem lalu lintas ganjil genap di Jakarta, mulai Senin hingga Jumat, pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Bagi para pengendara biasanya sering nekat menerobos palang ganjil genap karena sudah tidak takut akan ditilang polisi sejak Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan di Ibu Kota.

Namun, apakah bisa ETLE menilang pelaku pelanggaran ganjil genap? Dikutip dari berbagai sumber, Senin (8/5/2023), berikut penjelasannya.

Apakah Tilang Ganjil Genap Bisa Melalui ETLE?

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombespol Sambodo Purnomo Yogo pada Rabu 1 September 2021, petugas akan melakukan tindakan kepada para pelanggar ganjil genap dengan melakukan dua cara. Pertama, pelaku pelanggaran ganjil genap akan ditilang secara langsung ketika ketahuan oleh petugas di lapangan. Kedua, pelanggar akan ditilang dengan ETLE apa bila terbukti menerobos ganjil genap.

"Kalau ketangkap sama anggota saya di tengah (jalan), maka itu akan dilakukan penindakan dengan tilang. Jadi nanti akan ada anggota saya yang akan melakukan patroli untuk melihat apakah ada pelanggaran, termasuk juga apabila tertangkap tangan anggota-anggota yang tengah berjaga di kawasan ganjil genap," kata Sambodo, Senin (8/5/2023).

"Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menggunakan pelanggaran ETLE dan dengan menggunakan tilang secara manual," ujar Sambodo.

Topik Menarik