Wanita Haid Dibolehkan Datang ke Tempat Salat Idulfitri, Ustaz Abdul Somad Anjurkan Lakukan Ini
FAJAR.CO.ID Sudah menjadi kodrat seorang wanita mendapatkan haid atau menstruasi yang sudah menjadi siklus bulanan. Di sisi lain, wanita muslim juga dilarang beribadah jika dalam kondisi haid atau berhadas besar.
Namun, wanita muslim yang sedang dalam kondisi hadas besar atau mengalami menstruasi bisa tetap merayakan hari raya Idulfitri. Bahkan, tetap bisa ke tempat pelaksanaan salat Idulfitri.
Apakah wanita yang sedang haid juga dibolehkan mengikuti ibadah seperti jemaah lainnya? Ustaz Abdul Somad dalam sebuah kajian melalui kanal Youtube memberikan penjelasan gamblang.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan wanita muslim yang sedang haid atau berhadas besar atau berhalangan beribadah tetap dapat ke tempat atau lokasi penyelenggaraan salat Idulfitri.
Ustaz Abdul Somad mengutip perkataan dari sahabat Nabi Muhammad SAW. Kami diperintahkan mengeluarkan perempuan yang sedang halangan untuk dibawa ke lokasi tapi tidak salat, lanjutnya.
Jika ke tempat salat Idulfitri tetapi tidak salat seperti jemaah lainnya, apa saja yang bisa dilakukan?
Ustaz Abdul Somad mengatakan, wanita yang sedang berhalangan ibadah atau sedang haid bisa tetap mendengarkan khutbah Idulfitri.
Makanya khatib itu (berkhutbah dengan) keras, itulah kesempatan. Lalu kemudian pakai mikrofon yang tajam supaya masuk ke telinga suara khatibnya, tandas ulama yang akrab disapa UAS tersebut.
Dengan demikian, jelas lah apabila ibadah yang dimaksud untuk wanita Muslim yang sedang berhalangan salat adalah dengan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, seluruh umat Islam disunahkan merayakan Idulfitri dengan hadir di tempat salat Idulfitri dan bertakbir dengan mengagungkan nama Allah SWT.
Termasuk anak-anak dan wanita yang sedang haid, ujarnya.
Akan tetapi, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, wanita haid tidak boleh ikut shalat Idul Fitri. Wanita berhalangan beribadah hanya bisa datang untuk ikut berkumpul dan mendengarkan khutbah setelah salat Idulfitri. (fajar)






