Yama Carlos Digugat Cerai Istri, Hanya Dikabari dari Pesan WA: Gak Ada Kejadian Apapun
JAKARTA - Aktor Yama Carlos digugat cerai oleh sang istri, Arfita Dwi Putri pada 21 Februari 2023 lalu. Diketahui, gugatan cerai itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Yama mengaku kaget mengetahui gugatan itu lantaran di hari yang sama dia dan sang istri masih baik-baik saja. Bahkan, mereka kompak menunggu putranya pulang dari sekolah.
Bahkan sejak saat itu, Yama Carlos tak pernah bertemu dengan putranya, Marco Armanda Blessio Carlos.
"[Tanggal] 21 Februari pagi akhirnya ada gugatan itu," kata Yama Carlos saat ditemui di Kawasan Kramatjati, Jakarta Timur baru-baru ini.
Yama Calos mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri tak terlibat kejadian apapun sebelum gugatan cerai itu dilayangkan.
"Kami masih bersama, kayak biasanya kami bercanda dan ngobrol di mobil terus saya tungguin di sekolahnya dan pulang lagi. Memang tanggal 21 Februari itu saya malamnya harus berangkat ke Garut untuk syuting," imbuh dia.
Bahkan, pria 42 tahun itu mengaku jika tidak memiliki firasat apapun dan tidak ada perlakuan yang aneh.
"Seharian main sama Marco nggak ada firasat apapun, nggak ada kejadian apapun menurut saya, biasa-biasa saja. Sebelum berangkat ke Garut, di situ saya terakhir ketemu Marco, nyium Marco, dan bercanda sama Marco," paparnya.
Keesokan harinya, Yama Carlos baru mendapat kabar melalui pesan singkat menerangkan keinginan Arifinita Dwi Putri untuk berpisah dengan dirinya.
Bahkan, istrinya meminta izin untuk membawa anak mereka dan hingga kini tak tahu keberadaan mereka.
"Intinya keluar dari rumah bawa Marco, terus akan gugat saya. Ada juga poin-poin alasan menggugat saya di situ tapi saya nggak bisa ungkapkan di sini karena itu materi pengadilan," bebernya.
"Tapi salah satunya ya alasan klasiklah, ekonomi dan materi," tutur Yama Carlos.
Diketahui, pernikahannya dengan Arfita Dwi Putri merupakan yang kedua kali bagi aktor bernama asli Hambara Manda itu.
Sebelumnya, ia menikah dengan Masayu Widya pada 2012 dan bercerai pada 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.