Usai Diperiksa Kejagung, Johnny G Plate: Saya Hormati Proses Hukum BTS BAKTI Kominfo
JAKARTA - Menkominfo Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.
Johnny selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Ia menjelaskan, sebelumnya tidak bisa hadir karena sedang menjalani tugas sebagai Menkominfo yang tidak bisa ditinggalkan.
"Saya memenuhi Kejagung untuk memberikan keterangan sebagai WNI dan Menkominfo saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung terkait permasalahan hukum pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo," ujarnya usai pemeriksaan di Kejagung.
Diketahui, Johnny G Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Hingga saat ini, ada lima orang ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut, Salah satunya ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Diduga sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain dalam pengadaan tersebut. Diduga, hal itu dilakukan untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up.