Sidang Vonis Kuat Maruf - Ricky Rizal Dihadiri Langsung Ayah dan Ibu Brigadir J
JAKARTA - Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal menjalani sidang vonis atau kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa (14/2/2023). Sidang dihadiri orangtua Brigadir J.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tertunduk nampak duduk bersebelahan.
Samuel terlihat menggunakan baju batik bernuansa putih dengan celana hitam. Sedangnya, Rosti berpakaian serba hitam.
Pada sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ayah Brigadir J tidak hadir pada sidang Senin 13 Februari kemarin.
Meski demikian, Samuel Hutabarat tak memerinci alasannya tak hadir langsung ke persidangan. Soal vonis mati Ferdy Sambo, Samuel mengatakan, jika ia puas dengan putusan tersebut, artinya ada dendam atas kematian anaknya.
Vonis yang dijatuhkan kepada Sambo, kata Samuel, bukan soal dendam keluarga. Namun, hukuman yang diterima Sambo sesuai dengan apa yang telah diperbuat mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Jangan merasa puas atau tidak ya. Kalau kita bicara puas itu berarti asa unsur dendam. Memang itulah yang sesuai menurut hukum pasal 340," kata Samuel di PN Jaksel.
"Iya, itu kan tertera di Pasal 340. Yang pertama hukuman mati, kedua seumur hidup dan yang kedua paling lama 20 tahun. Itu terapan dari Pasal 340," sambungnya.
Samuel merasa terharu saat mendengar Ferdy Sambo divonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan vonis mati yang diterima Ferdy Sambo, ia merasa masih ada keadilan di Indonesia.
"Kita sangat terharu bahwa keadilan nyata ada di negara kita," pungkasnya.