Posting Kabar Penculikan Anak di Facebook Berujung Minta Maaf, Kapolres: Mari Bijak Bersosial Media

Posting Kabar Penculikan Anak di Facebook Berujung Minta Maaf, Kapolres: Mari Bijak Bersosial Media

Seleb | BuddyKu | Jum'at, 3 Februari 2023 - 12:18
share

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Linda Yunita, warga Kabupaten Lebong ini meminta maaf atas unggahan kabar penculikan anak di Desa Tunggang Kabupaten Lebong pada akun facebook miliknya, Jum\'at (3/2/2023).

Dalam postingan facebook miliknya yang diunggah pada Kamis (2/2/2023), Linda menuliskan Astagfirullah...hampir terjadi penculikan d desa Dessa Tunggang...untuk para orang tua harap waspada kondisikan anak masing2, tulis Linda dalam akun facebook miliknya.

Tidak hanya facebook Linda Yunita saja yang mengunggah kabar penculikan anak di Kabupaten Lebong ini.

Akun facebook milik Fenimarcos Feni menuliskan untuk warga plta waspada...pelbeak yo grau penculikan cik gani Gani Bkl jgan galak d luar dewean lagi (Sore ini heboh penculikan Cik Gani, jangan sering di luar sendirian lagi), tulisnya.

Dilansir dari instagram Polres Lebong, Linda Yunita akhirnya menyampaikan permintaan maafnya atas postingan kabar penculikan anak yang diunggahnya pada akun facebook miliknya.

Dalam video itu juga, ia menyatakan jika kabar penculikan anak di Desa Tunggang ini tidak benar adanya.

Saya pribadi mohon maaf atas postingan saya yang tadi. Tidak ada maksud lain, itu hanya spontanitas karena khawatir saya memiliki anak kecil dan keluarga-keluarga saya yang lain, kata Linda.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Ps Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lebong Aipda Syaiful Anwar mengimbau warga untuk bijak menggunakan media sosial dan selektif dalam menyebarkan informasi.

Saat menerima informasi dari media sosial, jangan langsung percaya. Sebaiknya cek dan ricek kembali validitas informasi. Jangan sampai kita turut menyebarkan informasi palsu (hoax), yang bisa jadi akan menjerat kita pada kasus hukum, kata Aipda Syaiful, Jum\'at (3/2/2023).

Polres juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan terjadi disekitar tempat tinggal masing-masing.

Bisa melapor melalui Bhabinkamtibmas atau melalui kantor polisi terdekat. Bisa juga melalui nomor pelayanan 0813-9910-7471, lanjutnya.

Maraknya kabar penculikan anak di masyarakat saat ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak panik dan takut namun harus tetap waspada.

Selektif dan teliti dalam menanggapi isu yang berkembang mengenai berita penculikan anak.

Melakukan pengawasan terhadap anak dan tidak membiarkan anak berhubungan dengan orang yang tidak dikenal.

Mari kita ajari anak-anak kita agar tidak mudah terpengaruh dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal, imbaunya.

Topik Menarik