Apa itu ERP dan Kenapa Harus Diterapkan? Ini Penjelasannya

Apa itu ERP dan Kenapa Harus Diterapkan? Ini Penjelasannya

Seleb | BuddyKu | Minggu, 29 Januari 2023 - 13:24
share

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem Electronic Road Pricing ( ERP ) atau jalan berbayar. Meski belum dipastikan kapan akan diterapkan, tapi pemprov menargetkan regulasinya akan rampung tahun ini.

Jalan berbayar dalam arti sederhana adalah pungutan yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan pribadi, baik itu mobil dan motor, ketika melintasi daerah-daerah tertentu dan di waktu tertentu.

Tujuannya untuk menekan atau membatasi kendaraan pribadi sehingga mau beralih menggunakan angkutan massal.

Pasalnya kemacetan di Jakarta sudah pada level tidak nyaman. Tak cuma itu, akibat volume kendaraan pribadi yang terus meningkat membawa dampak buruk bagi lingkungan lantaran gas buang menimbulkan polusi udara.

"Karena mereka membuat kemaceran akibat volume kendaraan bertambah dan memperburuk kualitas udara makanya kena pungutan," ujar Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang.

"Jadi bukan pajak atau negara mau merampok uang rakyat," sambungnya.

Sistem ERP ini, menurut Deddy Herlambang, akan minim kecurangan ketimbang kebijakan pengendalian kendaraan pribadi yang pernah ada seperti 3-in-1 atau Ganjil-Genap.

Sejauh pengamatannya, jalan 3-in-1 disebut gagal karena pengemudi kendaraan pribadi bisa mengakali dengan menyewa jasa joki.

Begitu juga dengan Ganjil-Genap, pemilik kendaraan pribadi justru membeli dua mobil dengan pelat nomor berbeda atau berlaku curang dengan menyiapkan dua pelat bernomor ganjil dan genap.

"Makanya ERP ini akan adil, berapa pun mobilnya lewat jalan di situ tetap bayar. Termasuk motor juga.

Berapa tarif ERP?

Merujuk pada Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tarif atau pungutan melintasi 25 ruas jalan ERP:

Roda dua atau motor: Rp2.000 - Rp8.200

Roda empat atau mobil: Rp5.000 - Rp19.000

Tarif itu disebut akan berlaku fluktuatif. Semakin padat volume kendaraan, akan makin mahal pungutannya. Tapi kalau lengang, tarif bisa murah atau bahkan gratis.

Jalan berbayar di 25 ruas jalan Jakarta ini rencananya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Akan tetapi, pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai pungutan itu terlalu murah.

"Dulu saja mereka bayar joki 3-in-1 bisa sampai Rp30.000 sehari, kalau cuma Rp19.000 ya tidak akan membatasi namanya."

Penghitungan pungutan ERP, menurut dia, jangan berdasarkan kemampuan atau kemauan membayar. Sebab kalau memakai patokan itu, pasti warga akan memilih tarif yang murah.

Dia mengusulkan agar pemprov mematok minimum pungutan ERP sebesar Rp50.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Dengan angka yang dinilai besar, maka warga mau tak mau akan bergeser ke transportasi umum.

"Tapi kalau motor, saya belum ada hitungannya," lanjutnya.

Di Singapura, sistem ERP berlaku di 42 titik dengan kisaran tarif US$0,40 US$6,20 (Rp5.900 - Rp92.000) yang dapat berubah sesuai jam dan beroperasi mulai jam 07.00 hingga 21.30.

Sementara di London, kisarannya adalah US$13,60 US$18,20 (Rp203.000 - Rp272.000) dan beroperasi mulai jam 06.30 hingga 18.00.

Mengapa motor juga harus diberlakukan ERP?

Menurut Deddy Herlambang, kendaraan roda dua atau motor juga harus dimasukkan dalam sistem jalan berbayar.

Ini karena kalau hanya mobil, orang-orang yang memiliki mobil akan membeli motor agar tidak terkena aturan itu. Artinya tujuan untuk mengurangi kemacetan maupun polusi udara menjadi percuma.

"Sekarang motor itu 75% menguasai jalanan. Jadi kalau mobil bermigrasi ke motor, percuma tetap tidak efektif," katanya.

"Apalagi motor gas buangnya juga besar," katanya.

Akan diapakan dana pungutan ERP?

Pengamat transportasi, Deddy Herlambang, mengatakan uang yang terkumpul dari pungutan atau tarif ERP harus dikonversi untuk perbaikan infrastruktur angkutan umum.

Atau insentif bagi pengguna angkutan umum, sehingga tarif transportasi publik jadi makin murah.

"Jadi bukan untuk bangun jalan," imbuhnya.

"Misalnya untuk menambah bus Transjakarta yang dilalui oleh 25 ruas jalan ERP. Jadi penumpang tidak perlu menunggu lama waktu kedatangan bus," katanya.

Topik Menarik