Apakah Puasa Rajab Harus Berturut-Turut? Salah Satu Bulan yang Dimuliakan Allah SWT
JAKARTA, celebrities.id - Apakah puasa Rajab harus berturut-Turut? Ini menjadi pertanyaan bagi Muslim yang ingin memperbanyak amalan di salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT.
Bulan rajab menjadi salah satu bulan yang istimewa bagi umat Muslim, di mana di dalamnya penuh keistimewaan sehingga kaum Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.
Adapun salah satu dari ibadah yang dianjurkan saat bulan Rajab adalah puasa. Fadilah yang didapatkan sangat banyak, yakni akan diberi kemuliaan oleh Allah SWT.
Pada bulan Rajab, umat Islam juga dianjurkannya puasa tiga hari atau disebut ayyamul bidh, yakni tanggal 13, 14 dan 15 sebagaimana diriwayatkan oleh An Nasaiy yang dishahihkan Ibnu Hibban.
: : :
( )
Berkata Abu Dzar Al Ghiffary: Rasulullah saw menyuruh kepada kita untuk melakukan puasa setiap bulan tiga hari putih (bulan bersinar cemerlang) yakni di hari tanggal 13, 14 dan 15, dan beliau bersabda, puasa (tiga hari pada tiap bulan) itu seperti puasa setahun. (HR. An Nasaiy dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Di antara hadits yang menunjukkan bahwa puasa Rajab adalah dianjurkan sebagai hadits riwayat Abi Dawud berikut ini:
Artinya: Dari Mujibah al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata: Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku? Rasul menjawab: Siapakah engkau? Ia menjawab: Aku Al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam. Nabi menjawab: Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar). Ia menjawab: Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu. Nabi bersabda: Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya. Al-Bahili berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab: Berpuasalah dua hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul. Nabi menjawab: Berpuasalah tiga hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul. Nabi menjawab: Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah. Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya dan mengumpulkan kemudian melepaskannya. (HR Abu Dawud).
Mengomentari bagian akhir redaksi hadits di atas, Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq al-Azhim mengatakan:
Artinya: Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu alam. (Lihat Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim, Aunul Mabud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman: 58).
Dari keterangan tersebut dapat disimpulka , bahwa Nabi memberi petunjuk kepada sahabatnya Al-Bahili berpuasa di bulan-bulan mulia termasuk Rajab hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus. Akan tetapi diberi jeda waktu. Bisa tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka. Atau tiga hari berpuasa berturut-turut, selanjutnya diberi jeda satu atau dua hari untuk berbuka, kemudian memulai lagi berpuasa tiga hari.
Namun, petunjuk Nabi di atas bersifat kasuistik, menyesuaikan dengan kondisi penanya, sebab konteksnya penanya tergolong orang yang lemah. Petunjuk Nabi berpuasa Rajab di atas diarahkan bagi orang yang keberatan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab.
Sedangkan bagi seseorang yang kuat untuk berpuasa Rajab melebihi petunjuk Nabi di atas, maka hal tersebut adalah lebih baik baginya, sebab satu bulan penuh di bulan Rajab semuanya baik untuk diisi dengan puasa.
Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan:
Artinya: Ulama berkata: Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan. (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman 53).
Ini artinya, berpuasa Rajab tidak ada batasan berapa hari yang baik untuk dipuasai. Namun menyesuaikan dengan batas kemampuan setiap orang. Bisa satu hari, tiga hari, satu minggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan penuh. Wallahu a\'lam bish shawab.




