Kutip Ayat Alkitab, Ferdy Sambo Minta Hakim Berikan Vonis Berdasarkan 10 Pertimbangan Pleidoinya

Kutip Ayat Alkitab, Ferdy Sambo Minta Hakim Berikan Vonis Berdasarkan 10 Pertimbangan Pleidoinya

Seleb | BuddyKu | Selasa, 24 Januari 2023 - 17:46
share

JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J , Ferdy Sambo meminta majelis hakim memberikan vonisnya dengan mempertimbangkan 10 poin dalam pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

"Selanjutnya melalui pembelaan ini, saya memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia berkenan memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian yang objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan ini, dengan mempertimbangkan," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (24/1/2023).

Adapun pertimbangan itu, kata Sambo, pertama sejak awal dia tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya martabatnya dan juga istrinya yang telah menjadi korban perkosaan.

Kedua, dalam pemeriksaan dia telah berupaya untuk menyajikan semua fakta yang dia ketahui, termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan Kuat Maruf untuk mengungkap skenario tidak benar pada saat pemeriksaan oleh Patsus di tingkat penyidikan.

"Ketiga, saya telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak-menembak di rumah Duren Tiga 46. Keempat, saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggungjawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya," tutur Sambo.

Sambo melanjutkan, kelima dirinya telah berupaya untuk bersikap kooperatif selama menjalani persidangan, menyampaikan semua keterangan yang memang dia ketahui. Keenam, dia telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (social punishment) yang begitu berat tidak saja terhadap dirinya, namun juga terhadap istri, keluarga, bahkan anak-anaknya.

Ketujuh, papar Sambo, baik dia maupun istrinya telah didudukkan sebagai terdakwa dalam persidangan ini dan berada di dalam tahanan, sementara empat orang anak-anaknya, terkhusus yang masih balita juga punya hak dan masih membutuhkan perawatan juga perhatian dari kedua orangtuanya. Kedelapan, sebelumnya dia tidak pernah melakukan tindak pidana di masyarakat, melakukan pelanggaran etik maupun disiplin di Kepolisian.

"Kesembilan, saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Sambo dengan suara bergetar dan terisak.

Sambo juga sempat menjelaskan dalam pleidoinya itu, dia telah mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 PIN Emas Kapolri atas pengungkapan berbagai kasus penting di Kepolisian, antara lain pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu. Pengungkapan kasus Djoko Chandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelematkan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya.

"Kesepuluh, atas perkara ini saya telah dijatuhi hukuman administratif dari Polri berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan, dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apapun termasuk uang pensiun, sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga," kata Sambo.

Sambo menambahkan, sebagai manusia biasa dia juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan maha pengasih berkenan mengampuninya, memberikan kesempatan kepadanya untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13. Adapun bunyinya, Janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku.

"Demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19, Barang siapa ku kasihi, ia ku tegor dan ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah. Dan, masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan," ujar Sambo.

Topik Menarik