Nikita Mirzani Berencana Buka Posko Bantuan Hukum usai Bebas Penjara, Diberi Nama 6969

Nikita Mirzani Berencana Buka Posko Bantuan Hukum usai Bebas Penjara, Diberi Nama 6969

Seleb | BuddyKu | Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:12
share

JAKARTA, celebrities.id - Nikita Mirzani kini bisa bernapas lega usai bebas dari penjara. Niki, sapaan akrabnya bahkan mendapat pelajaran penting dan ingin membuka posko bantuan hukum.

Sebagaimana diketahui, Niki baru saja keluar dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten usai dua bulan berada di sana. Niki ditahan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Menurutnya, membuka posko bantuan hukum merupakan sebuah inspirasi yang dia dapat selama dipenjara. Rupanya, hal itu dilatarbelakangi karena banyaknya pesan langsung (DM) di Instagram yang dia dapat. Tak cuma di Instagram pribadinya, rupanya sang sahabat, Fitri Salhuteru, juga menerima DM serupa, yakni dari orang-orang yang mengaku perlu mendapat nasihat hukum.

"Pengaduan buat posko yang namanya 6969, karena harus lihat dari atas ke bawah dari bawah ke atas. Bagaimana itu bisa terjadi, kan runtutan dari atas ke bawah," kata Nikita Mirzani dalam jumpa pers di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Untuk mendukung rencana sang artis, Fitri Salhuteru juga menjelaskan jika hal itu terinspirasi saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten Kamis, 29 Desember 2022 kemarin. Mereka dikejutkan ketika dua korban kasus Indosurya secara langsung hadir bertujuan untuk menemui Dito Mahendra.

Sementara itu, Nikita mengatakan setelah adanya rencana membuka posko bantuan hukum, sejauh ini setidaknya ada 12 calon klien yang menghubungi dirinya untuk meminta bantuan hukum.

Dari total calon kliennya, ada yang mempunyai dugaan kasus dugaan penipuan dengan jumlah nominal bervariasi. Mulai dari puluhan juta Rupiah hingga miliar Rupiah. Hal itu pun membuatnya cukup kaget.

"Sudah banyak total itu sudah ada 12 orang soal uang dari ratusan juta sampe 40 miliar," kata Nikmir.

Topik Menarik