4 Sifat Kedaulatan, Pengertian dan Jenis Lengkap

4 Sifat Kedaulatan, Pengertian dan Jenis Lengkap

Seleb | BuddyKu | Jum'at, 9 Desember 2022 - 19:06
share

JAKARTA, celebrities.id - Sifat kedaulatan dan jenisnya dapat menambah pengetahuan kamu terkait dengan unsur pembangun sebuah kedaulatan dari sebuah bangsa atau negara. Kedaulatan bisa dimaknai sebagai konsep politik yang mengacu pada kekuatan dominan atau otoritas tertinggi.

Semisal dalam sistem monarki, kekuasaan tertinggi berada di penguasa atau raja. Dalam demokrasi modern, kekuasaan berdaulat berada di tangan rakyat dan dijalankan melalui badan perwakilan seperti kongres atau parlemen.

Dilansir dari berbagai sumber, Celebrities.id, Kamis (1/12/2022) telah merangkum sifat kedaulatan dan jenisnya, sebagai berikut.

Apa Itu Kedaulatan?

Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai sebuah wilayah pemerintahan, masyarakat atau atas diri sendiri. Dalam hukum konstitusi dan hukum internasional, konsep kedaulatan berhubungan dengan suatu pemerintahan yang mempunyai kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang mempunyai yuridis hukum sendiri.

Sifat Kedaulatan

1. Kedaulatan Bersifat Permanen

Kedaulatan tetap ada selama negara itu berdiri sendiri.

2. Kedaulatan Bersifat Asli

Kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

3. Kedaulatan Bersifat Bulat

Kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

4. Kedaulatan Tidak Terbatas

Kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, karena jika ada yang membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan.

Jenis Kedaulatan (H2)

a. Kedaulatan ke Dalam

Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut dan rakyat harus patuh dan tunduk dengan apa yang digariskan pemerintah.

b. Kedaulatan ke Luar

Kedaulatan ke Iuar adalah kedaulatan yang berhubungan dengan wewenang untuk mengatur pemerintahan dan menjaga keutuhan wilayah suatu negara yang sepatutnya juga
dihormati negara lain. Pelaksanaan konsep kedaulatan ke luar seperti adanya hubungan
diplomatik, perjanjian antarnegara, hubungan dagang dan sosial budaya

c. Kedaulatan Tituler

Kedaulatan tituler adalah kekuasaan berlandaskan kerajaan dari segi hukum, mereka digambarkan sebagai sumber tertinggi kekuasaan negara, simbol persatuan dan tradisi negara dan memiliki kehormatan tertinggi.

d. Kedaulatan Hukum

Kedaulatan hukum merupakan kekuasaan tertinggi negara yang dengannya negara membuat undang-undang dan menegakkannya. Kekuasaan berdaulat hukum adalah kekuasaan negara yang tidak terbatas dan tidak ada yang bisa melanggarnya.

e. Kedaulatan Politik

Kedaulatan politik merupakan kehendak penguasa politik mengubah dirinya menjadi hukum kedaulatan yang sah. Selain itu, juga dipengaruhi oleh opini publik dan reaksi publik.

f. Kedaulatan De Jure

Kedaulatan atas pengakuan oleh negara lain yang menyatakan secara resmi terhadap suatu negara berdasarkan hukum internasional tentang keberadaan negara baru.

g. Kedaulatan De Facto

Kedaulatan atas pengakuan dari negara lain dengan cara melihat bahwa negara yang menyatakan dirinya merdeka itu memang telah memiliki unsur-unsur pada negaranya seperti wilayah, rakyat dan pemerintahan.
h. Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat adalah kedaulatan yang berada di tangan rakyat. Basis kekuasaan pemerintahan pemerintah adalah dukungan publik.

Topik Menarik