Denny Sumargo Berharap Mantan Managernya Jera, Divonis 1 Tahun Penjara

Denny Sumargo Berharap Mantan Managernya Jera, Divonis 1 Tahun Penjara

Seleb | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 16:10
share

JAKARTA, celebrities.id - Denny Sumargo alias Densu berharap mantan manajernya, Ditya Andrista jera setelah divonis satu tahun penjara oleh manjelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan uang.

Ditya menerima vonis terkait kasus tersebut pada Kamis (1/12/2022). Ditya Andrista divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. Densu sendiri menilai vonis yang dijatuhkan majelis hakim sudah tepat. Dia juga berharap mantan manajernya bisa merasakan efek jera atas perbuatannya.

"Kalau masalah hukumannya aku pikir bukan masalah berapa lamanya sih," kata Denny Sumargo saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut, Densu berharap Ditya bisa menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.

"Terpenting dia sadar aja atas perbuatannya, untuk kebaikan dia sendiri ke depannya, ya itu sekaligus jadi harapan gue lah," ucapnya.

Seperti diketahui, Densu melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp700 juta. Densu disinyalir mengetahui perbuatan Ditya setelah beberapa tahun kemudian.

Ditya lantas balik melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi sekitar Rp800 juta.

Laporan Denny Sumargo terhadap mantan manajernya itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.

Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Topik Menarik