Mantan Manager Divonis 1 Tahun Penjara, Denny Sumargo: Sudah Sesuai dengan Apa yang Harus Dijalani

Mantan Manager Divonis 1 Tahun Penjara, Denny Sumargo: Sudah Sesuai dengan Apa yang Harus Dijalani

Seleb | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 14:13
share

JAKARTA, celebrities.id - Aktor dan YouTuber Denny Sumargo alias Densu menanggapi vonis yang diterima mantan manajernya, Ditya Andrista selama satu tahun penjara terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menjeratnya.

Adapun vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Desember 2022.Denny Sumargo sendiri mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari rekan media.

"Aku baru tahu dari temen wartawan juga kalau manager aku yang kamarin itu divonis satu tahun, kalau respons sebenarnya biasa saja," kata Denny Sumargo, Selasa (6/12/2022).

Meski demikian, pria yang akrab disapa Densu itu menilai vonis yang diterima terdakwa sudah tepat sesuai dengan kesalahannya.

"Sudah sesuai dengan apa yang harus dijalani, karena dia sudah menyalahi, melanggar kepercayaan dan juga melakukan perbuatan melanggar hukum kan," ujar Denny Sumargo.

Seperti diketahui, Densu melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp700 juta. Densu disinyalir mengatahui perbuatan Ditya setelah beberapa tahun kemudian.

Ditya lantas balik melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi sekitar Rp800 juta.

Laporan Denny Sumargo terhadap mantan manajernya itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021. Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Topik Menarik