Dinilai Jadi Pengalihan Isu Kenaikan UMK 2023, SPN Sebut Kadisnakertrans Banten Tidak Fair

Dinilai Jadi Pengalihan Isu Kenaikan UMK 2023, SPN Sebut Kadisnakertrans Banten Tidak Fair

Seleb | BuddyKu | Senin, 14 November 2022 - 12:13
share

SERANG Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi menilai pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten terkait hengkangnya tiga perusahaan besar di Banten merupakan pengalihan isu kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023. Bahkan, pihaknya mengaku kecewa atas pernyataan tersebut.

Kami kecewa dengan statement Kadisnaker yang menyampaikan di forum terkait hengkangnya tiga perusahaan di Banten. Kami meminta jangan sampai membuat blunder sehingga memicu kegaduhan di tingkat basis, tegas Intan saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Intan juga meminta Kepala Disnakertrans jangan melontarkan isu yang dibuat untuk menekan agar tidak ada kenaikan UMK.

Ini ngga fair . Kita sama-sama fairplay saja lah. Jangan bermain kotor. Padahal kalau kita lihat data Kemenkeu ada peningkatan ekspor dan juga data BPS jelas ada pertumbuhan ekonomi. Karena (isu) ini muaranya penetapan UMK 2023, kata Intan.

Intan juga mengaku, pihaknya telah melayangkan surat audiensi kepada Disnakertrans Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas.

Rencananya besok, Selasa (15/11/2022), kita audiensi meminta klarifikasi dari Kepala Dinas atas pernyataannya. Dan saya pastikan isu itu tidak benar, ucapnya.

Intan juga memastikan, tiga perusahaan besar di Banten di mana mayoritas pekerjanya merupakan anggota SPN tidak akan hengkang dari Banten, melainkan melakukan ekspansi ke daerah lain.

Kami sudah melakukan beberapa kali diskusi dengan pihak manajemen, bahkan terakhir Oktober lalu manajemen PT. Nikomas sudah berkunjung ke DPD SPN. Dan isu ini memang sudah ada sejak lama dan jelang akhir tahun menjelang kenaikan upah, katanya.

Dan PT Nikomas juga memastikan tidak akan hengkang dari Banten. Soal adanya penurunan order itu juga hal yang wajar. Dan kalau ada perusahaan di luar Banten betul itu, tapi itu merupakan anak perusahaan. Seperti di Sukabumi itu ada PT. GSB 1 dan 2 itu merupakan anak PT. Nikomas. Juga PWI ada juga di Lebak, dan ada juga di Jepara (PT. PWJ), sambungnya.

Kembali ditegaskan Intan, tiga perusahaan besar di Banten tidak melakukan relokasi melainkan ekspansi.

Ngga betul mereka relokasi tapi ekspansi, tandasnya. ( Mir/Red )

Topik Menarik