Kalapas Sukamiskin Jelaskan Alasan Imam Nahrawi Keluar Tahanan

Kalapas Sukamiskin Jelaskan Alasan Imam Nahrawi Keluar Tahanan

Seleb | BuddyKu | Kamis, 6 Oktober 2022 - 02:46
share

GenPI.co Jabar - Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Elly Yuzar membenarkan terdakwa tindak pidana korupsi, Imam Nahrawi keluar dari tahanan.

Menurut Elly, keluarnya eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit di Surabaya.

Iya (benar), katanya dikonfirmasi, Selasa (4/10),

Adapun izin yang diberikan kepada Imam Nahrawi untuk keluar dari Lapas Sukamiskin, lanjut dia, selama tiga hari.

Dia juga memastikan, Imam Nahrawi bakal tetap mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian selama perjalanan ke Surabaya.

Saat ini, Elly menyebutkan, Imam Nahrawi sudah di perjalanan kembali ke Kota Bandung untuk melanjutkan hukumannya.

Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas, ucapnya.

Sebagai informasi, Imam Nahrawi terjerat kasus suap gratifikasi dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018.

Ketika itu, dia menerima gratifikasi sebesar Rp 8.348.435.682 selama kurun waktu 2015-2018.

Suap dan gratifikasi itu diterimanya melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Majelis hakim memutus bersalah Imam Nahrawi dan menghukumnya dengan tujuh tahun penjara serta denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Selain itu, terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.154.203.882. (mcr27/jpnn)

Tonton Video viral berikut:

Topik Menarik