Ngaku Putri Ikhlas Dihukum, Febri Diansyah Kena Diskakmat: Nggak Ada Urusan, Kalau Nunggunggu Ikhlas Nggak Bakal Ada yang Ikhlas!

Ngaku Putri Ikhlas Dihukum, Febri Diansyah Kena Diskakmat: Nggak Ada Urusan, Kalau Nunggunggu Ikhlas Nggak Bakal Ada yang Ikhlas!

Seleb | BuddyKu | Sabtu, 1 Oktober 2022 - 00:48
share

Kuasa Hukum tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi Febri Diansyah mendadak menjadi bulan-bulanan masyarakat pengguna media sosial twitter setelah eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku kliennya sudah ikhlas menjalankan hukumnya sekarang ini.

Adapun respons reaktif para netizen itu bermula ketika Febri memberi pernyataannya lewat akun twitternya @febridiansyah, dia menyebut walau kondisi Putri Candrawathi saat ini sangat sulit mengingat dirinya harus meninggalkan anak-anaknya untuk menjalankan hukumannya, namun ibu empat anak itu disebutnya sudah tulus menerima nasibnya.

Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima, kata Febri dikutip Sabtu (1/10/2022).

Omongan Febri sontak diserbu netizen, mayoritas dari mereka menghujat dan menyindir Febri dengan komentar-komentar pedas. Salah satunya adalah pengguna akun Akun @ekow*** Netizen ini menilai klaim Febri yang menyebut Putri Ikhlas sebetulnya salah tempat, sebab penahanan Putri Candrawathi dan pelaku kejahatan sudah diatur oleh hukum yang berlaku di negara ini, jadi penahan pelaku kriminal sebenarnya tidak ada hubungan ikhlas tidaknya seseorang.

Soal penahanan tersangka pidana itu sshdi atur dlm KUHAP.Ga ada urusan dgn ikhlas atau tidak ikhlas. Kl nunggu ikhlas, ya ga bakal ada yg ikhlas. tulis netizen ini di kolom komentar.

Sementara itu pengguna akun @kbi*** menyatakan pernyataan Febri seolah-olah menempatkan Putri Candrawathi seperti korban kriminalisasi, penahanan terhadap Putri kata dia adalah konsekuensi hukum yang mesti diterima akibat perbuatan keji yang dilakukan kepada Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Nyusul Lakinya ke Penjara, Febri Diansyah Bicara Soal Anak Kliennya: yang Balita Dijaga Neneknya yang Berumur 80 Tahun

Ikhlas? Putri menjalani konsekuensi atas tabir gelap yang dia mulai. Kenapa kesan nya harus seperti dia yg menjadi korban? tuturnya.

Ya harus ikhlas, kan WAJIB/HARUS tanggung jawab. Kok kalimatnya seakan2 berkorban gitu sih. timpal akun @tegurjikaju***

Sebagaimana diketahui Putri Candrawathi ditahan usai menjalankan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Polisi beralasan menahan Putri agar mempermudah penyerahan barang bukti dan para tersangka ke Kejaksaan Agung setelah berkas perkara pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap beberapa hari lalu.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan lima tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Putri adalah tersangka yang paling terakhir ditahan walau sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 19 Agustus 2022 lalu. Ketika itu dia tidak langsung ditahan karena alasan kemanusiaan, dimana dia masih mengasuh balitanya yang masih berusia 1,5 tahun.

Topik Menarik